Selasa, 5 Mei 2026

Berita Malang Hari Ini

Fakta Pembunuhan di Bengkel AC Kota Malang, Ada Indikasi Pembunuhan Berencana

Ada indikasi Imron (18) sengaja membunuh Redy Setyo (20) di kamar mess bengkel AC dan servis mobil di Jalan Letjen S Parman, Kota Malang.

Tayang:
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Rekonstruksi pembunuhan Redy Setyo (20) di kamar mess bengkel AC dan servis mobil Jalan Letjen S Parman, Kota Malang, Senin (28/9/2020). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Ada indikasi Muhammad Imron (18) sengaja membunuh Redy Setyo (20) di kamar mess bengkel AC dan servis mobil di Jalan Letjen S Parman, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada 3 September 2020 pagi.

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan yang digelar di bengkel tersebut, Senin (28/9/2020).

Polisi menghadirkan tersangka dalam rekonstruksi tersebut.

Kasubnit I Unit IV Sat Reskrim Polresta Malang Kota, Iptu Rudi Hidajanto mengatakan tersangka memperagakan 22 adegan dalam rekonstruksi tersebut.

"Dari 22 adegan, tersangka memperagakannya secara jelas dan gamblang. Rekonstruksi ini untuk mempermudah jaksa penuntut umum dalam pembuktian di persidangan," ujar Rudi kepada SURYAMALANG.COM.

Tersangka juga memperagakan adegan memukul korban sampai empat kali.

"Tersangka memukul bagian atas belakang kepala korban satu kali, satu kali di bagian belakang bawah kepala korban, satu kali di pundak kanan korban, dan satu kali di dada korban," jelasnya

Pemukulan itu mengakibatkan korban pendarahan di kepala kemudian, tewas di lokasi pembunuhan.

Rudi menerangkan pihaknya tidak menemukan fakta baru dalam rekonstruksi itu.

"Semuanya sudah terungkap saat kami penyelidikan kepada tersangka dan barang bukti," tambahnya.

Rudi Hidajanto menjelaskan tersangka tidak spontan membunuh korban, tapi ada indikasi pembunuhan berencana.

"Tersangka punya waktu untuk berpikir. Tersangka sempat mengambil palu di lantai bawah, kemudian menaruh palu tersebut dan disiapkan di kamar mess."

"Saat waktunya tepat, tersangka langsung memukul korban," bebernya.

Rudi Hidajanto mengungkapkan tersangka sakit hati dengan ucapan korban.

Korban diketahui sering mencemooh tersangka menggunakan kata kata kasar.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved