Berita Blitar Hari Ini

Pemkot Blitar Alokasikan Rp 3 Miliar untuk Bantuan Paket Data Internet Pembelajaran Jarak Jauh Siswa

Pemkot Blitar mengalokasikan Rp 3 miliar untuk pengadaan bantuan paket data internet siswa di perubahan APBD 2020

Penulis: Samsul Hadi | Editor: isy
samsul hadi/suryamalang.com
Para siswa mengambil bantuan paket data internet di SMPN 3 Kota Blitar, Senin (24/8/2020). 

SURYAMALANG.COM | BLITAR - Pemkot Blitar mengalokasikan Rp 3 miliar untuk pengadaan bantuan paket data internet siswa di perubahan APBD 2020. Bantuan itu untuk mendukung sistem pembelajaran jarak jauh secara daring di masa pandemi corona.

Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Blitar, Didit Rahman Hidayat, mengatakan bantuan paket data internet diberikan kepada semua siswa baik sekolah negeri maupun swasta mulai jenjang PAUD, SD, SMP, dan PKBM. Jumlah total siswa yang diusulkan menerima bantuan paket internet sebanyak 20.199 anak.

Rinciannya, siswa PAUD sebanyak 2.988 anak, siswa SD sebanyak 10.876 anak, siswa SMP sebanyak 6.116 anak, dan siswa PKBM sebanyak 219 anak. Tiap siswa mendapat bantuan paket internet senilai Rp 50.000 selama tiga bulan mulai Oktober-Desember 2020.

"Anggarannya sudah disetujui di perubahan APBD 2020. Tapi, masih menunggu hasil evaluasi Gubernur," kata Didit, Rabu (30/9/2020).

Dikatakannya, penerima bantuan paket internet dari APBD khusus siswa yang berasal dari Kota Blitar.

Bantuan paket internet itu untuk mendukung sistem pembelajaran jarak jauh secara daring di masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, selain dari APBD, para siswa juga akan menerima bantuan paket internet dari APBN.

Tiap siswa mendapat subsidi paket internet dari APBN sebesar 35 giga selama empat bulan mulai September-Desember 2020.

"Semua siswa yang terdaftar di dapodik akan mendapat subsidi paket internet sebesar 35 giga dari APBN. Kalau bantuan paket internet dari APBD hanya khusus untuk anak Kota Blitar," katanya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Said Novandi meminta Dinas Pendidikan mengawasi penggunaan bantuan paket data internet ke siswa.

Dinas harus memastikan bantuan paket data internet benar-benar digunakan untuk kepentingan belajar mengajar jarak jauh oleh siswa.

"Bantuan paket data internet ini untuk mendukung kegiatan belajar mengajar siswa dari rumah. Dinas dan sekolah harus mengawasi penggunaannya agar tepat sasaran," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved