Travelling
Pendakian Gunung Buthak dan Gunung Panderman Sudah Dibuka, Ini Syarat Wajib untuk Para Pendaki
Pendakian Gunung Buthak dan Gunung Panderman Sudah Dibuka, Ini Syarat Wajib untuk Para Pendaki
Penulis: Benni Indo | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, BATU - Jalur pendakian ke Gunung Panderman dan Gunung Buthak telah dibuka sejak awal September lalu.
Rata-rata, 500 pendaki tercatat naik ke Gunung Buthak melalui jalur Kota Batu setiap pekannya.
Kondisi itu sudah kembali seperti sedia kala, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Penjaga Pos Pantau Gunung Panderman dan Gunung Buthak, Sardi mengatakan, para pendaki wajib membawa surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas jika ingin mendaki.
Jika tidak memiliki surat keterangan sehat, pendaki dilarang naik.
“Harus ada surat keterangan sehat, kami juga terapkan protokol kesehatan. Kondisinya sudah normal saat ini, bisa sampai 500 pendaki per minggu. Sebelumnya hanya sekitar 300 an pendaki saja,” terangnya, Minggu (4/9/2020).
Di sisi lain, Sardi juga mengingatkan agar para pendaki dapat menjaga lingkungan.
Tidak sembarang memetik tanaman yang ada di sepanjang perjalanan.
Pasalnya, maraknya kunjungan berpotensi dapat merusak jenis tanaman yang dilindungi, seperti Bunga Edelweis.
Daya pikat bunga abadi ini membuat beberapa pendaki ingin memetiknya untuk dibawa pulang.
Namun perbuatan ini tak diperbolehkan karena tergolong tanaman yang dilindungi.
Bunga Senduro, nama lain Edelweis berada di kawasan konservasi yang menjaga ekosistem pegunungan, yakni berada di kawasan Gunung Butak.
Larangan memetik tanaman ini tertuang dalam UU Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya hayati ekosistem. Serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
"Kami tidak mau bunga Edelweis di Gunung Buthak ini punah karena jumlahnya kini tinggal sedikit," jelas Sardi.
Pembukaan jalur Gunung Panderman dan Gunung Buthak karena meningkatnya permintaan masyarakat. Melalui Perhutani KPH Malang, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Satgas Covid-19 Kota Batu.
"Protokol kesehatan sudah kami terapkan. Fasilitas wastafel, thermal gun dan pembatasan pendaki semua telah kami lakukan," kata Sardi.
"Pemakaian masker juga diwajibkan dan mereka diperiksa suhu tubuhnya di loket masuk," sambungnya.