Berita Surabaya Hari Ini

Cemburu Istrinya Diembat Satpam, Amarah Suami Meledak Hingga Terjadi Pertumpahan Darah di Surabaya

Cemburu Istrinya Diembat Satpam, Amarah Suami Meledak Hingga Terjadi Pertumpahan Darah di Surabaya

Editor: eko darmoko
Kompas.com
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Zakaria (37) warga Kejawan Putih Tambak VI Surabaya akhirnya menyudahi pelarian seusai melakukan pembunuhan terhadap seorang satpam Pantai Mentari Surabaya,Selasa (29/9/2020) lalu.

Zakaria diringkus di tempat persembunyiannya di Bangkalan Madura, Minggu (4/10/2020) oleh unit reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya.

Zakaria diringkus karena telah menghabisi satpam bernama Sutomo (52) dengan beberapa tikaman pisau di lengan dan pukulan benda keras hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Iptu Harum mengatakan,  Zakaria nekat menghabisi nyawa korban lantaran cemburu karena menduga istrinya terlibat hubungan gelap dengan Sutomo.

Didenda Semen 400 Karung, Perangkat Desa Selingkuh dengan Bekas Istri Mantan Kepala Desa di Ponorogo

“Pelaku ini cerai dengan istrinya, diduga akibat hubungan gelap antara mantan istri pelaku dengan korban."

"Pelaku merasa terhina dan sakit hati akibat perselingkuhan itu,” terangnya, Senin (5/10/2020).

Dengan amarah memuncak, Zakaria lalu menghadang Sutomo saat pulang kerja dari Perumahan Mentari, Selasa (29/9/2020) pukul 17.30 WIB.

Zakaria yang menyiapkan selonjor besi lalu menyerang Sutomo sehingga korban jatuh dari motor.

Saat korban tak berdaya, Zakaria melanjutkan serangan dengan 5 kali tikaman pisau di kedua tangan.

“Pelaku sudah merencanakan aksinya dengan matang. Pisau dihujamkan ke tangan kiri korban empat kali kanan satu kali,” imbuh Harun.

Setelah terkapar, korban sempat dilarikan ke RS Haji, Sukolilo namun nyawanya tak tertolong.

Pelaku sendiri memilih kabur ke Madura mengendarai Revo Hitam S 2036 LE.

“Korban meninggal Rabu (30/9/2020) pagi 08.49 WIB. Akhirnya kami berhasil melacak persembunyian pelaku dan menangkapnya Minggu, sekitar pukul 08.30 WIB, di daerah Tangkel, Bangkalan, Madura,” pungkasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 1 besi palang parkir dan 1 pisau yang digunakan tersangka melukai korban, serta motor Honda Revo Hitam S 2036 LE sebagai sarana kabur ke Bangkalan.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (2), (4) dan ayat (5) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Firman)

ILUSTRASI
ILUSTRASI (MIRROR)

Emosi Suami Meledak saat Tahu Istri Dibonceng Pria Lain

Suami berbuat di luar logika ketika melihat istri dibonceng pria lain di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (19/8/2020).

Suami itu diketahui bernama Robi (40), sedangkan istrinya berinisial SG.

Dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya ini membuat Robi emosi.

Tanpa pikir panjang, dirinya segera mengejar dan nekat menjambret tas milik istrinya.

"Kemudian di TKP, pelaku merampas tas korban yang berisikan emas, kunci mobil, STNK, kartu ATM dan surat-surat berharga lainnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana, Jumat (21/8/2020).

Nurtcahyana mengatakan, sang istri berinisial SG juga terkejut melihat suaminya menjambret tasnya.

SG pun pergi ke kantor Polisi Sektor Rappocini dan melaporkan Robi.

Saat itu, SG melapor telah mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta.

Setelah itu, polisi menangkap Robi di rumah saudaranya di Jalan Balang Beru, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tas milik SG.

Saat diperiksa, tas tersebut masih utuh.

"Pelaku membenarkan telah melakukan perampasan barang milik korban berupa tas karena didasari rasa cemburu karena pada saat itu dia melihat korban berboncengan dengan laki laki lain," kata Nurtcahyana. (Kompas.com)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved