Berita Ponorogo Hari Ini
Didenda Semen 400 Karung, Perangkat Desa Selingkuh dengan Bekas Istri Mantan Kepala Desa di Ponorogo
Didenda Semen 400 Karung, Perangkat Desa Selingkuh dengan Bekas Istri Mantan Kepala Desa di Ponorogo
SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Perangkat Desa Janti atau Kamituwo Desa Janti, Ponorogo, berinsial T ketahuan selingkuh.
Buntut dari perselingkuhan ini, warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo menuntut T untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
T ditengarai menjalin perselingkuhan dengan salah satu warga berinisial ST.
Ketua Pemuda Desa Janti, Muhsin Affandi mengatakan, warga menilai T telah berbuat asusila dan tidak pantas lagi untuk menjabat sebagai Kamituwo Desa Janti.
"Tapi saat musyawarah tadi, Pak Kamituwo tidak sanggup untuk mengundurkan diri, dia meminta pengunduran diri dilakukan secara hukum," kata Mushin saat ditemui seusai musyawarah di Kantor Desa Janti, Senin (5/10/2020).
"Ini masih dibahas oleh pemerintah desa bagaimana baiknya, turun tidaknya pak Kamituwo," lanjutnya.
Selain meminta mundur, masyarakat juga mengajukan dua pilihan tuntutan kepada T.
"Selain mengundurkan diri itu ada dua tuntutan, satu diarak keliling desa, satu lagi membayar denda," kata Muhsin.
Dari musyawarah tersebut, T lebih memilih membayar denda yaitu semen sebanyak 400 karung yang digunakan untuk kebutuhan desa.
"Kita kasih tempo satu minggu untuk memenuhinya," lanjutnya.

Sebelumnya, warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo menggeruduk Kantor Desa Janti, Senin (5/10/2020).
Mereka menuntut klarifikasi dari isu selingkuh yang beredar di masyarakat antara T dan ST.
"Maksudnya teman-teman ke Kantor Desa untuk mengklarifikasi tentang kasus (perselingkuhan) yang terjadi, karena itu melibatkan seorang perangkat desa," kata warga sekitar, Prasetyo saat ditemui di Kantor Desa Janti.
Prasetyo mengatakan isu perselingkuhan antara T dengan ST sudah lama beredar, hanya saja warga belum bisa membuktikan.
Namun setelah ada laporan dari suami siri ST kepada pemuda sekitar, warga pun meluruk Kepala Desa Janti untuk meluruskan isu tersebut.