Emosi Suami Meledak saat Istri 'Digarap' Satpam, Senjata Besi Picu Pertumpahan Darah, 1 Nyawa Amblas
Emosi Suami Meledak saat Istri 'Digarap' Satpam, Senjata Besi Picu Pertumpahan Darah, 1 Nyawa Amblas
Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Amarah Zakaria meledak saat tahu sang istri selingkuh dengan satpam.
Dengan hati terluka kemudian berbekal besi dan pisau, Zakaria berencana untuk menghadang Satpam yang selingkuh dengan istrinya.
Alhasil, pertemuan Zakaria dengan Satpam di Surabaya itu berakhir dengan pertumpahan darah.
Tragedi akibat perselingkuhan kembali terjadi di Surabaya hingga memakan korban.

Zakaria (37) warga Kejawan Putih Tambak VI Surabaya akhirnya menyudahi pelarian seusai melakukan pembunuhan terhadap seorang satpam Pantai Mentari Surabaya, Selasa (29/9/2020) lalu.
Zakaria diringkus di tempat persembunyiannya di Bangkalan Madura, Minggu (4/10/2020) oleh unit reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya.
Zakaria diringkus karena telah menghabisi satpam bernama Sutomo (52) dengan beberapa tikaman pisau di lengan dan pukulan benda keras hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Iptu Harum mengatakan, Zakaria nekat menghabisi nyawa korban lantaran cemburu karena menduga istrinya terlibat hubungan gelap dengan Sutomo.
“Pelaku ini cerai dengan istrinya, diduga akibat hubungan gelap antara mantan istri pelaku dengan korban."
"Pelaku merasa terhina dan sakit hati akibat perselingkuhan itu,” terangnya, Senin (5/10/2020).
Dengan amarah memuncak, Zakaria lalu menghadang Sutomo saat pulang kerja dari Perumahan Mentari, Selasa (29/9/2020) pukul 17.30 WIB.
Zakaria yang menyiapkan selonjor besi lalu menyerang Sutomo sehingga korban jatuh dari motor.
Saat korban tak berdaya, Zakaria melanjutkan serangan dengan 5 kali tikaman pisau di kedua tangan.
“Pelaku sudah merencanakan aksinya dengan matang. Pisau dihujamkan ke tangan kiri korban empat kali kanan satu kali,” imbuh Harun.
Setelah terkapar, korban sempat dilarikan ke RS Haji, Sukolilo namun nyawanya tak tertolong.
Pelaku sendiri memilih kabur ke Madura mengendarai Revo Hitam S 2036 LE.
“Korban meninggal Rabu (30/9/2020) pagi 08.49 WIB. Akhirnya kami berhasil melacak persembunyian pelaku dan menangkapnya Minggu, sekitar pukul 08.30 WIB, di daerah Tangkel, Bangkalan, Madura,” pungkasnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 1 besi palang parkir dan 1 pisau yang digunakan tersangka melukai korban, serta motor Honda Revo Hitam S 2036 LE sebagai sarana kabur ke Bangkalan.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (2), (4) dan ayat (5) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Firman)
PRT Asal Indonesia Dibunuh Pacarnya Setelah Ketahuan Selingkuh dengan Jenderal
Pembantu Rumah Tangga atau PRT asal Indonesia dibunuh pacarnya sendiri setelah ketahuan selingkuh dengan Jenderal.
Kasus perselingkuhan PRT Indonesia dengan Jenderal yang berujung pada pembunuhan itu terjadi di Singapura.
PRT asal Indonesia itu akhirnya dibunuh pelaku lantaran menolak untuk mengakhiri hubungan terlarangnya dengan sang Jenderal.
Saat ini, pelaku tengah menjalani persidangan tentang kasus pembunuhan tersebut.

Seorang pria berusia 31 tahun nekat membunuh kekasihnya gara-gara perselingkuhan.
Pria asal Bangladesh itu habisi nyawa kekasih yang berasal dari Indonesia gara-gara selingkuh.
Emosi pria Bangladesh itu tersulut saat mengetahui calon istrinya selingkuh dua kali dan tidak mau mengakhiri hubungan gelapnya.
Diberitakan The Straits Times Selasa (15/9/2020), pelaku bisa divonis hukuman mati atas perbuatannya tersebut.
Pria bernama Ahmed Salim itu diadili di Pengadilan Tinggi Singapura, karena membunuh pekerja rumah tangga ( PRT) Nurhidayati Wartono Surata.
Dibunuh di kamar Hotel Golden Dragon di Geylang, Singapura, pada 30 Desember 2018 malam.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Hay Hung Chun menuduh Ahmed sudah berniat membunuh Nurhidayati yang kala itu berusia 34 tahun, dengan alasan pelaku membawa tali saat bertemu hari itu.
"Dia menyimpan tali sejak memergoki hubungan baru mendiang pada 9 Desember 2018," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Hay Hung Chun dikutip dari The Straits Times.
Namun Eugene Thuraisingam pengacara Ahmed berpendapat, kliennya telah diprovokasi oleh wanita tersebut yang diduga berkata, "Pria lain lebih baik dari kamu di ranjang dan lebih baik secara finansial."
Nurhidayati juga disebutnya mengancam akan membuat video di minggu berikutnya kalau Ahmed tidak percaya. Pengacara lalu mengklaim Ahmed mengalami gangguan psikis, sehingga hukumannya seharusnya diringankan
Akan tetapi wakil jaksa penuntut umum menolak klaim Ahmed dengan menyebut perkataan itu "dibuat-buat" dan pelaku tidak memenuhi syarat untuk pengurangan hukuman.
Kronologi
Menurut dokumen pengadilan, Ahmed dan Nurhidayati bekerja untuk sebuah keluarga di Serangoon, Singapura, dan memulai kisah asmara pada Mei 2012 setelah berjumpa.
Pada November 2017 mereka sepakat untuk menikah di Desember 2018.
Namun pada pertengahan 2018 Nurhidayati bertemu tukang ledeng Bangladesh bernama Shamin Shamizur Rahman, yang ditemuinya sebulan sekali pada Minggu.
Ahmed curiga calon istrinya selingkuh dan ia pun bertengkar dengannya.

Setelah Nurhidayati mengakui dia kencan dengan pria lain, Ahmed memberitahu ibunya di Bangladesh untuk mencarikan calon istri lain.
Tak lama kemudian Ahmed dan Nurhidayati berdamai lalu melanjutkan hubungan, tapi bertengkar lagi karena perselingkuhannya lagi dengan pria berbeda.
Nurhidayati dikabarkan selingkuh lagi, kali ini dengan Jenderal Bangladesh Hanifa Mohammad Abu pada Oktober dan awal November 2018.
Nurhidayati berkata ke jenderal itu dia sudah ada calon suami, tapi berjanji akan memutusnya.
Kemudian pada 9 Desember 2018 dia memberitahu Ahmed soal pacar barunya dan berkata harus kembali ke Bangladesh untuk mengurus pernikahannya.
Pembunuhan Nurhidayati terjadi pada 30 Desember 2018.
Ahmed yang menginap bersamanya di hotel berulang kali mengancam akan membunuhnya jika tidak memutus hubungan dengan pacar barunya.
"Saat mendiang menolak, terdakwa secara brutal mencekiknya dengan handuk di lehernya," kata wakil jaksa penuntut umum.
Baca juga: Aniaya WNI hingga Tewas, Ini Identitas Mandor Kapal Lu Huang Yuan Yu 118
Ahmed kemudian membayar 30 dollar Singapura (Rp 326.000) yang diambil dari Nurhidayati, untuk membayar perpanjangan waktu check-out 2 jam ke resepsionis. Dia juga mengambil ponsel, kartu EZ-link, dan pulang ke asramanya di Sungei Tengah Lodge.
Di sana dia menyerahkan sekitar 1.000 dollar Singapura (Rp 10,88 juta) ke teman sekamarnya, Khalik Md Abdul, dan menyuruhnya untuk mengirimkan uang itu ke ayahnya.
Ahmed pun memberitahu Khalik dia telah membunuh seseorang.
Jenazah Nurhidayati ditemukan sekitar pukul 22.15 malam oleh resepsionis hotel.
Hasil otopsi menunjukkan penyebab kematian karena pencekikan dan cedera tulang belakang leher.
Ahmed ditangkap sekitar pukul 10.45 siang pada 31 Desember 2018.
Psikiater Institute of Mental Health Christopher Cheok menemukan Ahmed memiliki gangguan psikis, tetapi mengatakan tidak ada kaitannya denganpembunuhan.
Pengacara Ahmed berkata akan memanggil psikiater pribadi Ken Ung untuk mengatakan bahwa gangguan psikis itu turut memengaruhi perbuatan Ahmed.
Sidang kasus ini masih terus berlanjut.