Berita Pamekasan Hari Ini

Massa Geruduk Lokasi Wisata Kedai Bukit Bintang Pamekasan, Bakar Gazebo dan Minta Ditutup

Kapolsek Palengaan, AKP Sri Sugiarto, mengatakan ditutupnya Kedai Bukit Bintang di antaranya ada permintaan dari sejumlah ulama dan pengasuh Ponpes

Penulis: Muchsin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Muchsin
Tampak gazebo yang terletak di lokasi Kedai Bukit Bintang dilalap api, setelah dibakar pengunjukrasa, senin (5/10/2020). 

Penulis: Muchsin , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, PAMEKASAN – Ratusan warga berunjuk rasa ke lokasi wisata Kedai Bukit Bintang, di Dusun Beltok, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, menuntut agar lokasi itu ditutup dan jangan dibuka kembali, Senin (5/10/2020).

Dalam unjuk rasa itu, di antara massa membawa batu gunung dan ditaruh di tengah jalan akses masuk ke lokasi, sehingga jalan itu penuh dengan tumpukan batu. Akibatnya akses jalan masuk hanya bisa ditempuh dengan jalan kali.

Unjuk rasa mereka lakukan, lantaran lokasi itu dianggap meresahkan warga juga berdekatan dengan sejumlah lembaga pendidikan pondok pesantren (Ponpes) dan bisa menimbulkan perbuatan melanggar norma agama, karena yang datang ke lokasi, bisa jadi laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya.

Koordinator lapangan, I’am menyatakan, desakan agar Kedai Bukit Bintang ini ditutup karena dinilai tidak memperhatikan kondisi sekitar dan tidak memperhatikan kearifan lokal.

“Kami terpaksa datang ke sini, karena warga sudah lama memperingatkan agar ditutup, namun permintan warga tidak mendapat tanggapan,” ujar I’am.

Selanjutnya di antara warga mendekati gazebo untuk tempat makan lesehan dan tempat mainan anak-anak. Kemudian warga membakar dua gazebo beratapkan ilalang, hingga hangus.

Sementara fasilitas lainnya juga dirusak. Sedang pemilik kedai tidak berani ke luar, berada di rumahnya yang berdampingan dengan lokasi.

Berselang tidak berapa lama, Kepala Satpol PP Pamekasan, Kusairi dan sejumlah stafnya datang menemui pengunjuk rasa dan berusaha menenangkan.

Setelah itu, petugas Satpol PP memasang banner di lokasi itu dengan tulisan besar mencolok Bukit Bintang Tutup.

Kepala Satpol PP Pamekasan, Kusairi mengatakan, pihaknya terpaksa menutup Kedai Bukit Bintang, lantaran pengusaha tidak memperhatikan adanya kearifan lokal walau hal itu tidak diatur dalam produk hukum, serta tidak sesuai izin yang diajukan sebelumnya hanya berupa kedai yang menyediakan makanan dan minuman.

Tapi ternyata di lokasi ini bukan lagi sekadar kedai, tapi sudah menjadi tempat wisata.

Kapolsek Palengaan, AKP Sri Sugiarto, mengatakan, ditutupnya Kedai Bukit Bintang ini di antaranya adanya permintaan dari sejumlah ulama dan pengasuh ponpes. Sebab keberadaan wisata ini terdapat hal-hal yang bisa mengganggu lingkungan sekitar.

Sri Sugiarto berharap dengan ditutupnya Kedai Bukit Bintang ini, situasi di sekitar lokasi, terutama di lingkungan ponpes kini kondusif.

“Tentu pemilik kedai ini sudah mengeluarkan banyak biaya untuk membangun. Kami akan melakukan pendampingan dan mencari solusi bagi pemilik kedai,” ujar Sri Sugiarto yang mengatakan, pembakaran itu seharusnya perlu tidak terjadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah ulama pengasuh ponpes di wilayah Kecamatan Palengaan dan Kecamatan Pegantenan, meminta lokasi itu ditutup.

Permintaan itu disampaikan lewat surat ditujukan kepada kapolsek Palengaan dengan tembusan Camat Pelengaan, Koramil Palengaan dan Kepala Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved