Kamis, 28 Mei 2026

Demonstrasi Buruh di Malang

Polresta Malang Kota Silahturahmi & Diskusi dengan Pengurus Serikat Buruh Malang Raya, Tak Ada Demo

Kegiatan itu dihadiri oleh para pengurus serikat buruh se Malang Raya, seperti dari SBSI, APSM, SBM, FPBI.

Tayang:
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
TribunJatim/Kukuh Kurniawan
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata berfoto bersama pengurus serikat buruh se Malang Raya usai melaksanakan kegiatan silahturahmi dan diskusi, Senin (5/10/2020). 

Penulis : Kukuh Kurniawan , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, MALANG - Polresta Malang Kota menggelar kegiatan silahturahmi dan diskusi dengan para pengurus serikat buruh se Malang Raya, Senin (5/10/2020).

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya aksi demo buruh menolak Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Kegiatan silahturahmi sendiri dilaksanakan di Rumah Makan Kertanegara. Dan langsung dihadiri oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata.

Kegiatan itu dihadiri oleh para pengurus serikat buruh se Malang Raya, seperti dari SBSI, APSM, SBM, FPBI.

Sedangkan pengurus SPSI tidak dapat hadir, karena sedang mengikuti koordinasi di Kota Surabaya.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendekatan secara persuasif.

"Seperti contohnya melalui kegiatan silahturahmi dan diskusi seperti ini. Dan pada prinsipnya kami mengapresiasi teman teman buruh, khususnya yang ada di Malang Raya," ujar Leonardus Simarmata, Senin (5/10/2020).

Ia menjelaskan dalam diskusi tersebut, pihaknya menerangkan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Apalagi saat ini wilayah Kota Malang telah bergeser, dari zona merah menjadi zona oranye Covid -19.

"Tadi kami sampaikan hal itu kepada mereka (para pengurus serikat buruh se Malang Raya) di forum diskusi tersebut. Dan ternyata mereka lebih mengedepankan pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Sehingga mereka memutuskan dan berkomitmen untuk tidak turun ke lapangan (untuk melakukan aksi demo buruh)," jelasnya.

Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya tetap akan mengedepankan upaya persuasif andai terjadi kegiatan aksi demo buruh menolak Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di wilayah Kota Malang.

"Tentu kami akan terus melakukan imbauan, bahwa saat ini sedang dalam pandemi Covid 19. Dan kami berharap agar tidak terjadi giat aksi seperti itu, karena kami pun juga tidak akan mengeluarkan ijin untuk kegiatan tersebut," tambahnya.

Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Pekerja Sejahtera Malang (APSM), Tasman mengungkapkan bahwa pengurus serikat buruh se Malang Raya telah bersepakat satu suara.

"Bahwa kami sepakat tidak akan mengikuti aksi demo buruh dan mogok nasional. Karena pertimbangan pandemi Covid-19 dan pertimbangan stabilitas dan kondusifitas wilayah Kota Malang," bebernya.

Meski begitu para pengurus serikat buruh se Malang Raya tetap menyalurkan aspirasinya, untuk menolak Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.

"Dengan cara melalui Forum LKS Bipartit Kota Malang. Serta memasang spanduk penolakan Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di masing masing perusahaan," tandasnya.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved