Berita Malang Hari Ini

10 Developer Serahkan PSU ke Pemerintah Daerah di Hadapan KPK dan Wali Kota Malang

Pada 2020 ini, sudah ada 10 developer yang telah menyerahkan PSU dari 57 developer perumahan yang memiliki komitmen untuk menyerahkannya ke Pemkot

SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Penandatanganan berita acara penyerahan PSU yang dilakukan oleh 10 developer perumahan kepada Pemerintah Kota Malang dihadapan Wali Kota Malang dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli 

Penulis : M Rifky Edgar H , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebanyak 10 developer di Kota Malang telah menyerahkan fasilitas umum dan fasilitas sosial dihadapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Lili Pintauli dan Wali Kota Malang, Sutiaji pada Rabu (7/10/2020).

Penyerahan tersebut diiringi dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan oleh masing-masing developer dengan diawasi oleh Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Hadi Santoso di Balaikota Malang.

Hal tersebut diapresiasi oleh Wali Kota Malang, Sutiaji.

Menurutnya, penyerahan PSU merupakan sinergi pentahelix yang dibangun antara pengusaha bisnis dan pemerintah daerah.

"Inilah bentuk sinergi pentahelix yang kami lakukan bersama. Pemerintah tidak akan bisa jalan kami tidak ada dukungan dari para pengusaha," ucap Sutiaji dalam pidatonya.

Berdasarkan catatan Pemkot Malang, periode 1991 -2019, baru 17 developer yang telah menyerahkan PSU yang menjadikannya menjadi aset resmi daerah.

Sedangkan pada 2020 ini, sudah ada 10 developer yang telah menyerahkan PSU dari 57 developer perumahan yang memiliki komitmen untuk menyerahkannya ke Pemerintah Kota Malang.

Untuk itu, Sutiaji mendorong kepada para pengembang agar segera menyerahkan PSU perumahan kepada Pemerintah Daerah.

Agar nantinya, Pemkot Malang dapat membenahi dan memfasilitasi berbagai macam sarana dan pra sarana yang dibutuhkan oleh masyarakat.

"Harapan kami dari sisa target dari 57 itu bisa terselesaikan di tahun 2020 ini. Karena itu sudah menjadi tanggungjawab kami. Mau tidak mau akan masuk menjadi aset," ucapnya.

Oleh karenanya, dalam proses fasum dan fasos tersebut Pemerintah Kota Malang meminta bantuan Tim Korsupgah KPK agar turut mendampingi.

Kata Sutiaji, pihaknya telah banyak mendapatkan keluhan dari fasum dan fasos dari masyarakat.

"Maka dari itu, ini sudah kalau sudah diserahkan ini akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk membenahi. Misalkan ada jalan rusak ataupun insfratruktur lainnya yang rusak," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli memperingatkan kepada developer atau pengembangan perumahan di Kota Malang yang belum menyerahkan PSU ke pemerintah daerah.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved