Berita Malang Hari Ini
Demo Ricuh Lagi di Kota Malang, Gedung DPRD Jadi Sasaran Pelemparan Petasan, Batu, dan Botol
Kericuhan kembali mewarnai demo menolak Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD Kota Malang dan Balai Kota Malang
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kericuhan kembali mewarnai demo menolak Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD Kota Malang dan Balai Kota Malang, Kamis (8/10/2020) siang.
Aksi massa kembali anarkis dan melempari gedung DPRD Kota Malang menggunakan petasan, flare, batu, dan botol kaca.
Massa juga menggulingkan dan membakar mobil Satpol PP Kota Malang.
Polisi langsung membubarkan aksi massa demonstrasi dengan tembakan gas air mata dan semprotan air dari Water Cannon.
Polisi mengimbau massa segera membubarkan diri.
Aliansi Malang Melawan menyoroti sembilan poin, seperti Omnibus Law dinilai melegitimasi investasi perusak lingkungan, penyusunan RUU Cilaka cacat prosedur dan tidak mengakomodasi elemen masyarakat, serta sentralime kewenangan ditarik ke pemerintah pusat yang mencederai semangat reformasi.
Lalu percepatan krisis lingkungan, perbudakan modern melalui fleksibilitas tenaga kerja, menciptakan tenaga kerja murah melalui pendidikan, memiskinkan petani, nelayan, masyarakat adat serta kaum minoritas yang lainnya dan yang terakhir menciptakan kriminalisasi, represi dan kekerasan terhadap rakyat.
"Atas pertimbangan itu, kami menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah RS dan menyatakan sikap 'Cabut UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja'," ungkap Jecki, Humas Aksi Aliansi Malang Melawan.
Saat ini pasukan huru hara dari pihak kepolisian mulai bergerak untuk membubarkan aksi massa yang semakin tidak terkendali.