Berita Malang Hari Ini

Pemkot Ungkap Rugi Ratusan Juta Akibat Demo Tolak Omnibus Law di Kota Malang yang Berakhir Ricuh

Dampak dari demo tolak Omnibus Law yang berakhir ricuh di Kota Malang cukup dirasakan oleh Pemerintah Kota Malang

hayu yudha prabowo/suryamalang.com
Sebuah mobil Satpol PP Kota Malang dibakar massa dalam aksi demonstrasi di Jalan Majapahit, Kota Malang, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak Omnibus Law dan UU Cipta Kerja di Kota Malang berakhir rusuh. Satu mobil Satpol PP dan sejumlah sepeda motor dibakar, sejumlah mobil dan fasilitas umum dirusak. 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Dampak dari demo tolak Omnibus Law yang berakhir ricuh di Kota Malang cukup dirasakan oleh Pemerintah Kota Malang. Akibat dari kejadian tersebut, sejumlah kaca di Balaikota Malang pecah dan berapa mobil plat merah dirusak dan satu mobil milik Satpol PP dibakar.

"Ini kericuhan demo terparah di Kota Malang. Total kerugian yang kami himpun kurang lebih Rp 200 Juta. Dan mobil yang dirusak kira-kira Rp 10-15 Juta," ucap Kasubbag Komunikasi Pimpinan bagian Humas Pemkot Malang Joko Priyono, Kamis (8/10).

Dari pantauan di lokasi, suasana di dalam Balaikota Malang juga cukup mencekam.

Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balaikota berlarian saat mendengar pecahan kaca dari belakang ruang mejanya.

Puluhan Satpol PP bertugas mengamankan Balaikota Malang dari aksi pendemo.

Pendemo pun akhirnya digiring mundur ke Jalan Majapahit dan Jalan Kahuripan setelah satu mobil water canon memasuki halaman luar Balaikota Malang.

Mobil tersebut bertugas memadamkan mobil patwal Satpol PP yang terbakar di Jalan Majapahit Kota Malang.

Batu-batu bekas lemparan juga masih berserakan di halaman Balaikota Malang.

Ruas jalan yang mengarah ke Balaikota Malang ditutup.

Begitu juga kondisi taman di Tugu Balaikota Malang banyak yang rusak, termasuk taman-taman yang berada di depan Gedung DPRD juga ikut rusak.

Kondisi papan nama gedung DPRD Kota Malang yang penuh coretan usai aksi demontrasi di Jalan Tugu Kota Malang, Kamis (8/10/2020). Demontrasi menolak Omnibus Law dan UU Cipta Kerja di Kota Malang berakhir rusuh. Satu mobil Satpol PP dan sejumlah sepeda motor dibakar, sejumlah mobil dan fasilitas umum dirusak.
Kondisi papan nama gedung DPRD Kota Malang yang penuh coretan usai aksi demontrasi di Jalan Tugu Kota Malang, Kamis (8/10/2020). Demontrasi menolak Omnibus Law dan UU Cipta Kerja di Kota Malang berakhir rusuh. Satu mobil Satpol PP dan sejumlah sepeda motor dibakar, sejumlah mobil dan fasilitas umum dirusak. (hayu yudha prabowo/suryamalang.com)

Sementara itu, gedung DPRD Kota Malang juga tak luput dari aksi massa.

Mereka mencorat-coret tulisan DPRD Kota Malang.

Coretan tersebut bahkan berada di beberapa tembok gedung dengan tulisan bertuliskan kalimat cacian.

"Dewan rugi puluhan juta. Karena plat di depan DPRD saja Rp 20 Jutaan," ucap Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika.

Made mengatakan bahwa kericuhan awal yang terjadi dilakukan tanpa adanya orasi dari para pendemo.

Dia menceritakan jika batu dan petasan (flare) tiba-tiba masuk yang membuat panik perajin batik saat menggelar pameran.

"Tadi itu tanpa orasi. Batu langsung masuk. Paling tidak tarik ulur dulu, tuntutannya apa, jika gak setuju kan biasa. Tapi tadi langsung babibu," ucapnya.

Polisi PDIP tersebut mengatakan, bahwa pihaknya tadi sempat menerima tiga organisasi mahasiswa di kampus untuk melakukan audiensi.

Setelah audiensi mereka kembali pulang secara baik-baik.

Pada kesempatan itu juga made mengimbau kepada omek agar jangan membuat seruan di media sosial yang mengundang massa yang tidak jelas.

"Sebenarnya ini bukan lagi penyampaian aspirasi. Kalau seperti ini ada niat yang gak baik. Malang jadi titik sasaran emang. Kalau Malang ricuh, nasional bisa ricuh," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved