Berita Ponorogo Hari Ini

Fakta-fakta Gadis Belia Terbujuk Janji Sperma di Luar Kemaluan, 10 Kali Hubungan Badan di Ponorogo

Fakta-fakta gadis belia terbujuk janji sperma di luar kemaluan, 10 kali hubungan badan di Ponorogo

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
Suryamalang.com/kolase IST via TribunManado.co.id/Surya.co.id
Ilustrasi pemerkosaan gadis di bawah umur 

Jika hamil pun sang pria berjanji akan bertanggungjawab dengan menikahinya.

"Korban pun akhirnya mau berhubungan layaknya suami istri dan kejadian tersebut dilakukan berulang kali di rumah tersangka," kata Hendi.

4. Hamil dan Orangtua Tidak Tahu 

ILUSTRASI - Wanita yang sedang hamil
ILUSTRASI - Wanita yang sedang hamil (Valeria_aksakova via Tribun Pontianak)

Akibatnya, korban yang masih pelajar pun hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan pada Minggu (20/9/2020).

"Kasus ini berawal dari laporan orang tua korban yang tidak terima anaknya masih di bawah umur," ucap Hendi.

Selama ini keluarga mengaku tidak mengetahui bila korban sedang mengandung. 

Kehamilan korban baru ketahuan dari laporan bidan tempat korban melahirkan yaitu di Desa Krebet, Kecamatan Jambon.

"Tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 2 juncto ke 76 d, 82 ayat 1, juncto pasal 76 e, uu ri no 35 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkasnya.

  • Kasus Serupa di Banyumas 

Di Banyumas, kasus serupa juga menimpa anak di bawah umur berinisial VA yang masih 11 tahun. 

Dengan bujuk rayu uang Rp 50 ribu, VA diperdaya EK (40) warga Desa Gentawangi RT 01 RW 06, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas. 

Kasus tersebut terjadi pada Rabu (9/9/2020) sekira pukul 23.00 di Desa Cikakak RT 02 RW 10, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.

"Modus yang dilakukan tersangka kepada korban adalah dengan bujuk rayu."

"Bahwa sebelum disetubuhi korban akan diberi uang Rp 50 ribu," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, AKP Berry kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (6/10/2020) dikutip dari artikel 'Tersangka Beri Uang Jajan Rp 50 Ribu Seusai Cabuli Gadis Bawah Umur di Wangon Banyumas'

Kemudian setelah disetubuhi, korban diancam agar tidak memberitahu kepada siapa-siapa.

Kronologi kejadian bermula pada Rabu (9/9/2020) sekitar pukul 15.30.

ILUSTRASI - Gadis 19 tahun telah berulang kali diperkosa oleh paman kandungnya
ILUSTRASI - pemerkosaan (Shutterstock via Tribun Mataram)
Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved