Pilbup Malang
Pilbup Malang 2020 Saat Pandemi Covid-19, KPU Butuh Dana Rp 6,7 Miliar untuk Sekali Rapid Test
KPU butuh dana sekitar Rp 6,7 miliar untuk sekali rapid test sebagai syarat menggelar Pilbup Malang 2020 saat pandemi Covid-19.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - KPU butuh dana sekitar Rp 6,7 miliar untuk sekali rapid test sebagai syarat menggelar Pemilihan Bupati atau Pilbup Malang 2020 saat pandemi Covid-19.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika menerangkan pihaknya akan menggelar rapid test untuk setiap anggota KPPS dan PPS.
Kebijakan itu untuk mencegah penularan virus corona.
"Ada sekitar 10.000 petugas TPS (PPS ) di 4.999 TPS," terang Dika kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (11/10/2020).
Dika mengasumsikan rapid test saat ini seharga Rp 150.000 per tes.
Jadi, anggaran rapid test untuk KPPS berjumlah Rp 5,2 miliar, dan untuk PPS sebesar Rp 1,4 miliar.
"Sesuai hasil rapat dengan Komisi II DPR, anggarannya diambil dari APBN," ujar Dika.
Rapid test akan digelar pada November 2020.
Petugas yang dirapid test hanya mendapat jatah satu kali.
"Karena pelaksanaan tes tersebut merupakan kewajiban kami," ungkap Dika.
KPU akan menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk pelaksanaan tes tersebut.
"Puskesmas yang akan melaksanaan di setiap kecamatan," terang Dika.