Update Zona Merah di Jawa Timur Minggu 11 Oktober 2020: Mojokerto Oranye, Blitar Kuning, Merah Nihil
Sebelas daerah di Jawa Timur di antaranya Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Tulungagung masuk zona kuning dengan risiko rendah penularan
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
7. Kabupaten Madiun .
8. Kota Blitar .
9. Kabupaten Malang .
10. Kota Madiun .
11. Kabupaten Bangkalan .
- Daftar zona hijau (daerah tidak terdampak Covid-19)
Nihil
- Berita terkait virus corona di Jawa Timur:
1. Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Ponorogo, Muncul Proyek Bendungan

Ada enam kasus positif Covid-19 tambahan di Ponorogo.
Enam orang tersebut merupakan pekerja proyek bendungan di Ponorogo.
"Ada 18 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di proyek tersebut, tapi yang ber-KTP Ponorogo hanya enam orang," kata Soedjarno, Plt Bupati Ponorogo kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (10/10/2020).
Sedangkan 12 orang lain merupakan pekerja dari luar Ponorogo.
Dari 18 pasien klaster proyek bendungan tersebut, 2 diantaranya menunjukkan gejala sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Sedangkan 16 orang lain isolasi mandiri di daerah asal masing-masing.
Dengan tambahan kasus tersebut, saat ini ada 465 kasus Covid-19 di Ponorogo.
360 pasien diantaranya dinyatakan sembuh, 88 pasien sedang menjalani isolasi mandiri atau perawatan, dan 17 pasien meninggal dunia setelah terpapar virus corona.
Soedjarno mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan demi mencegah penularan.
"Hindari kerumunan, jauhi keramaian, selalu memakai masker di manapun berada, dan rajin mencuci tangan dengan sabun," tambah Soedjarno.(Sofyan Arif Candra)
2. Kadinkes Ajak Masyarakat Bijak Membuang Masker karena Rawan Penularan Virus Corona
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo ajak masyarakat tak sembrono ketika membuang masker medis sekali pakai.
Tindakan membuang sampah masker medis secara sembarangan rawan menularkan Covid-19.
"Di sobek-sobek dulu sebelum dibuang. Tidak boleh begitu saja. Ini supaya tidak disalahgunakan, agar tidak diperjualbelikan kembali. Saya merasa miris kalau melihat ada masker yang dibuang begitu saja di jalan,"terang Arbani ketika dikonfirmasi pada Kamis (8/10/2020).
Arbani menambahkan, masker medis tergolong sampah medis. Jenisnya masuk dalam kategori limbah medis bahan berbahaya dan beracun atau B3.
Selain masker medis, masker kain juga harus dibuang tidak sembarangan.
Arbani khawatir dengan peredaran masker bekas.
'Sebaiknya memang kalau beli atau diberi, wajib di cuci," tutur pria yang mengawali karir sebagai dokter gigi ini.
Arbani menyarankan agar pencucian masker kain 3 lapis harus menggunakan cairan disinfeksi seperti detergen anti bakteri.
"Harus rajin dicuci. Kalau di kain kan hitungannya virus itu bisa bertahan sampai 12 jam," tutup Arbani. (Mohammad Erwin)
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).