Berita Gresik Hari Ini

Cewek-cewek Cantik Asal Cirebon Dibanderol Rp 150 Ribu di Warkop Gresik, Muncikari Berusia 19 Tahun

Cewek-cewek Cantik Asal Cirebon Dibanderol Rp 150 Ribu di Warkop Gresik, Bisnis Esek-esek Dikendalikan Pria 19 Tahun

Editor: eko darmoko
IST/YouTube
Ilustras 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Enam cewek belia asal Cirebon, Jawa Barat, dibanderol seharga Rp 150 ribu di Kabupaten Gresik.

Kini, keenam cewek belia tersebut beserta muncikarinya diamankan Polres Gresik.

Mereka sudah berbulan-bulan terjun dalam bisnis esek-esek di wilayah hukum Polres Gresik.

Diketahui, muncikari dalam bisnis prostitusi ini bernama Johan Rio Adi, masih berusia 19 tahun.

Meski masih berusia muda, warga Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik itu sudah berani mendirikan sebuah warung kopi lengkap dengan wanita penghibur dan sejumlah fasilitas.

Fasilitas tersebut yakni seperti kamar-kamar yang berada di bagian belakang.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan, pengamanan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Korps Bhayangkara langsung turun ke lokasi menuju warung kopi yang berada di Dusun Samaleak, Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean pada Selasa (13/10/2020) pukul 22.00 WIB.

"Langsung kami lakukan penggeledahan dan kami amankan, saat di lokasi ada tamu laki-laki dan wanita sedang berduaan di dalam kamar," ucapnya, Kamis (15/10/2020).

Johan tidak bisa berkutik, lelaki yang masih berusia belasan tahun ini langsung digelandang menuju Mapolres Gresik bersama enam wanita penghibur yang disediakan di warungnya.

Mereka adalah A (29), R (20), N (29), I (20), R (18), dan V (20) semuanya adalah warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Barang bukti yang diamankan buku tulis catatan rekap keluar kasuk tamu, uang tunai sebesar Rp 400 ribu, dua potong sprei, satu minyak gel, tisue bekas dan satu potong celana dalam dan bra.

Kepada polisi, Johan mengaku memberikan tarif wanita sebesar Rp 150 ribu kepada para lelaki hidung belang. Termasuk fasilitas kamar, minyak gel dan tisue.

"Rp 150 ribu dibagi dua, Rp 100 ribu untuk saya dan Rp 50 ribu untuk wanitanya tapi uangnya saya bawa dulu buat tabungan," ucap Johan.

Johan mengaku selama pandemi Covid-19 ini penghasilannya jauh menurun.

Tidak banyak lelaki hidung belang yang datang ke warung kopi miliknya.

"Paling banyak selama pandemi Covid-19, dua-tiga tamu sehari," pungkasnya.

Kini Johan dijerat dengan pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Ilustrasi
Ilustrasi (Instagram)

Sediakan Gadis Lulusan SMA

Pramuji, pemilik warung di Desa Banyuurip RT 05 /RW 01, Kecamatan Kedaeman, Kabupaten Gresik, harus menutup usaha warung kopi (warkop) miliknya.

Pria berusia 45 tahun itu ternyata tidak hanya menjual makanan dan minuman saja. Tetapi, menjual jasa prostitusi.

Warung tersebut digerebek oleh Tim Resmob Polres Gresik pada hari Rabu (13/1/2020) pukul 22.00 WIB.

Wakapolres Gresik, Kompol Dhyno Indra Setyadi mengungkapkan, tersangka sudah satu tahun lamanya menjalani bisnis sebagai mucikari.

Korbannya adalah wanita-wanita yang baru saja lulus sekolah, rata-rata berasal dari Jawa Barat.

Warung tersebut juga menyediakan tempat untuk para pelanggan seusai memilih sejumlah wanita yang ditawarkan oleh tersangka.

"Kita gerebek, ada catatan buku tamu yang datang kita amankan beserta uang sebesar Rp 200 ribu di dalamnya," ujar Dhyno, Jum'at (17/1/2020).

Diketahui, tersangka telah melaksanakan bisnis prostitusi ini sejak satu tahun.

Keuntungannya lumayan, terutama saat malam minggu.

Pengunjung di malam minggu ramai dibanding hari biasanya.

Sekali kencan, wanita berusia rata-rata berusia 19 tahun yang berasal dari Jawa Barat hanya dihargai Rp 150 ribu saja.

Wanita tersebut ditawarkan saat pengunjung warkop datang.

Saat tawaran diiyakan, kamar semi permanen lengkap dengan kasur alias ranjang ala kadarnya dan tisu disiapkan di dalam warkop.

"Ada uang tunai dan empat lembar tisu bekas pakai juga kita amankan," tambahnya.

Sementara itu, Pramuji mengungkapkan mendapatkan jasa wanita asal Jawa Barat hanya melalui ajakan anak buahnya yang bekerja selama ini.

Mereka yang menganggur diajak kerja di Gresik.

Kemudian dijadikan sebagai wanita penghibur di Kecamatan Kedamean.

Saat ditangkap ada enam wanita yang dipekerjakan untuk menjadi pemuas nafsu.

Sebelumnya jumlahnya lebih banyak.

Namun sebagian dari mereka memilih pulang dan tak kunjung kembali.

"Sebenarnya ada sembilan, tapi ada tiga yang pulang. Jadi sisa enam saja," pungkasnya. (Willy)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved