Pilbup Sumenep
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilbup Sumenp Sebanyak 822.320 Orang
KPU Sumenep menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilbup Sumenep sebanyak 822.320 pemilih.
SURYAMALANG.COM, SUMENEP - KPU Sumenep menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilbup Sumenep sebanyak 822.320 pemilih.
Komisioner KPU Sumenep Devisi Data, Syaifurrahman mengatakan jumlah DPT itu terdiri dari 433.686 pemilih perempuan, dan 388.634 pemilih laki-laki.
"Penetapan DPT ini hasil dari rapat pleno terbuka kemarin," kata Syaifurrahman kepada SURYAMLANG.COM, Kamis (15/10/2020).
Dia menuturkan penetapan DPT ini merupakan proses akhir dari jumlah pemilih yang punya hak suara pada Pilbup Desember mendatang. Namun, bukan bersifat paten.
"Jadi tidak ada masalah lagi," katanya.
Menurutnya, warga yang masuk DPT Pilbup Sumenep tidak termasukTNI dan Polri yang tidak memiliki hak suara di Pilkada.
"Kalaupun ada warga yang masuk DPT kemudian diterima TNI atau Polri, maka namanya akan dicoret dari DPT," jelasnya.
Selain itu, DPT yang sudah ditetapkan terebut bukan bersifat paten.
Sebab, jumlah masyarakat itu dinamis. Artinya, sewaktu-waktu bisa berubah, misalnya sudah tercatat di DPT, kemudian meninggal dunia.
Ditambah lagi ada masyarakat yang masih belum terdaftar dalam DPT, maka nanti akan dimasukkan pada DPT tambahan dengan syarat ada KTP elektronik.
"Walaupun nanti ada yang meninggal atau belum tercatat, tapi hasil pleno penetapan DPT kemarin sudah tidak bisa ditawar lagi. Sebab penetapan itu sudah final," katanya.(Ali Hafidz Syahbana)