Bapak dan Ibu Syok Saat Nobar Film Panas, Ternyata Anak Gadisnya yang Jadi Pemainnya

Tanpa disangka, ternyata pemain dari film panas yang apsangan suami istri ini tonton adalah anak gadisnya sendiri.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYA
Bapak dan Ibu Syok Saat Nobar Film Panas, Ternyata Anak Gadisnya yang Masih Sekolah Jadi Pemainnya 

Penulis: Frida Anjani Editor: Adrianus Adhi

SURYAMALANG.COM- Pasangan Bapak dan Ibu syok saat nonton bareng film panas ketika hendak bercinta

Tanpa disangka, ternyata pemain dari film panas yang keduanya tonton adalah anak gadisnya sendiri. 

Bapak dan Ibu ini sungguh kaget mengetahui anaknya jadi bintang film panas meski masih berusia 19 tahun. 

Sepasang suami istri bermaksud menonton film panas sebelum mereka berhubungan intim.

Mereka pun membuka situs dewasa berbayar.

Siap-siap nonton film dewasa sebagai pembangkit gairah, suami istri sangat kaget melihat wajah perempuan yang main dalam film porno tersebut.

Ketika mereka melihat lebih dekat, mereka terkejut saat menyadari bahwa itu adalah putri mereka yang berusia 19 tahun.

Segera, pasangan itu menelepon putri mereka untuk mengonfirmasi.

Sang anak akhirnya mengaku namun ada kisah mengenaskan di balik pembuatan film porno.

Sang anak ternyata diperkosa oleh pacarnya sendiri, lalu direkam, kemudian videonya dimasukkan dalam situs porno berbayar.

tribunnews
()Ilustrasi menonton film porno.

Mendengar kisah memilukan sang anak, dikutip eva.vn, Sabtu (17/10/2020), sang ayah langsung melaporkan ke polisi, pada 18 September 2020 silam.

Kejadian ini terjadi di distrik Muang Phitsanulok, Provinsi Phitsanulok, Thailand tengah.

Tak lama kemudian, polisi menangkap tersangka Natthaphat Charurerk, pacar sang anak.

Keluarga gadis itu menuduh Natthaphat memperkosa, menyerang secara fisik, dan memenjarakan anaknya.

Natthaphat dituduh oleh polisi mengatur pemerkosaan geng, kemudian merekamnya melalui telepon dan mempostingnya secara online untuk mendapatkan duit.

Kepala kepolisian distrik Muang Phitsanulok, Kolonel Pol Pakphum Prabsriphum, mengatakan tersangka dan gadis berusia 19 tahun itu telah menjalin hubungan cinta sejak tahun lalu.

Natthaphat diam-diam merekam gambar dan klip saat melakukan berhubungan seks dengan gadis muda itu.

Rekamannya ini lalu terus dipakai Natthaphat untuk memaksa gadis malang tersebut melakukan adegan seks.

tribunnews
()Natthaphat Charurerk (tengah, gundul) menjalani pemeriksaan di kantor polisi setelah ditangkap. Ia dituduh melakukan pemerkosaan, pemerasan, dan cyber crime.

Pacar bejat ini bahkan memaksa sang pacar melakukan adegan seks berkelompok alias gangbang.

Bahkan, sang pacar juga dipaksa beradegan masokisme.

Ada satu video yang memperlihatkan gadis malang itu digantung sebagai bagian dari masokisme.

Karena takut pada Natthaphat serta takut membuat malu keluarganya, gadis itu hanya menurut dan tidak berani memberi tahu siapa pun.

Setelah merekam foto dan video "panas" dengan ponselnya, Natthaphat mempostingnya di Twitter dan Line untuk menghasilkan uang.

Dia telah menyiapkan paket berlangganan senilai 600 baht atau sekitar Rp 300.000 (kurs Rp 500/baht) bagi pengguna online untuk bergabung dengan grupnya melihat video dan foto tersebut.

Siapapun yang ditambahkan ke grup dapat melihat foto-foto korban pemerkosaan.

Polisi mengatakan Natthaphat berulang kali memaksa korban untuk berpartisipasi dalam pesta seks di provinsi Phichit, Phetchabun dan Phitsanulok.

Tersangka ditangkap di provinsi Phichit, dan rumahnya di Phitsanulok juga digeledah untuk mendapatkan lebih banyak bukti.

Pada saat penangkapannya, Natthaphat ternyata menjadi murid pemula di sebuah kuil di Phichit.

Dia sengaja pergi ke biara untuk menghindari kejahatannya.

Saat ini, Natthaphat didakwa melakukan pemerkosaan, layanan seksual, dan pelanggaran Computer Crime Act.

Selain itu, ia juga dapat menghadapi dakwaan perdagangan manusia.

Pacar Sewaan

Kisah lainnya masih berkaitan dengan seks online, seorang siswa menyewa seorang gadis untuk menjadi pacar sewaan.

Sang siswa yang baru berusia 18 tahun mengontak layanan yang memang ada menyediakan pacar sewaan.

Syarat pacar sewaan ini hanya sebatas berpelukan dan berpegangan tangan.

Lebih dari itu dilarang.

Media lokal memberitakan bahwa kejadian tersebut terjadi di Kota Taipei, Taiwan.

Pada Juli 2019, siswa bermarga Chen ingin menyewa seorang pacar untuk mencoba merasakan berpacaran.

Melalui perangkat lunak komunikasi LINE ponsel, Chen menghubungi agen perantara dan diperkenalkan dengan seorang gadis bermarga Quo.

Melalui gambar yang diberikan oleh perusahaan perantara, Chen menyadari bahwa gadis ini cantik, tubuh yang menawan, dan pakaian yang trendi, sangat sesuai dengan kriterianya.

Tanpa berpikir panjang, Chen setuju menyewa Quo sebagai pacarnya.

Menurut kontrak yang dibuat oleh kedua belah pihak, Quo akan berpura-pura menjadi pacar Chen dalam waktu 3 jam dengan harga 7.200 yuan atau sekitar Rp 15,84 juta (kurs Rp 2.200/yuan).

Namun, untuk memastikan keselamatan gadis tersebut, kontrak juga menyatakan bahwa Chen hanya diperbolehkan untuk berpegangan tangan, memeluk, menyentuh kepalanya.

Lebih dari itu, Chen bisa dikenakan hukuman berat.

Hari itu, Chen dan pacar sewaannya dijadwalkan untuk bertemu di stasiun kereta bawah tanah Kota Taipei.

Keduanya pergi ke restoran cepat saji bersama, lalu Chen dan pacarnya berpura-pura berjalan ke Taman Hutan Daxan.

Awalnya, Chen masih terbukti sebagai pria yang sopan, dengan sopan santun, bertanya kepada gadis itu tentang kehidupan, pekerjaan dan keluarga.

tribunnews
()Seorang mahasiswa memakai jasa pacar sewaan namun berakhir di penjara setelah sang mahasiswa melakukan hal tak terpuji ke pacar yang disewanya secara online tersebut. Foto hanya ilustrasi.

Namun, beberapa saat kemudian, dia mulai membuat pernyataan yang jelas tentang tujuannya.

Chen mengancam akan membawa pulang gadis itu, menculiknya, dan menuntut pelecehan seksual.

Saat itu, gadis itu sangat ketakutan, tetapi karena masa kontrak 3 jam belum berakhir, dia tidak berani pergi dengan sukarela.

Pasangan itu masih berjalan di Taman Hutan Daxan untuk waktu yang lama, setelah itu Chen membawa gadis itu ke bangku di tepi kolam renang ekologis, di mana orang-orang bersembunyi.

Chen terus-menerus melakukan tindakan yang menyinggung tubuh gadis itu seperti menyentuh paha dan payudaranya meskipun tentu saja sang gadis keberatan.

Ketika Quo yang marah itu menendang dan berdiri, namun dia memaksa dirinya untuk duduk lagi, teringat akan kontrak.

Quo bertahan 3 jam.

Namun, segera setelah kontrak berakhir, dia segera menelepon polisi, mengatakan bahwa Chen telah mengganggunya.

Selama pemeriksaan, Chen mengakui perilakunya, namun menambahkan bahwa karena mengeluarkan uang dalam jumlah besar, dia berhak melakukan tindakan tersebut.

Chen dihukum karena pelecehan seksual oleh Pengadilan Kota Taipei.

Pada 1 Oktober 2020, Pengadilan Kota Taipei menghukum Chen enam bulan penjara, dan harus memberi kompensasi kepada korban 180.000 yuan (Rp 396 juta).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved