Pilwali Surabaya
Perekrutan KPPS Pilwali Surabaya Baru Terpenuhi 75 Persen
Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilwali Surabaya baru memenuhi 75 persen
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilwali Surabaya baru memenuhi 75 persen dari kuota yang dibutuhkan.
KPU Surabaya optimis kuota akan terpenuhi pada hari terakhir pendaftaran pada Minggu (18/10/2020).
"Hingga saat ini, hampir 75 persen. Tinggal satu kecamatan yang belum (memenuhi kuota)," kata Subairi, Komisioner KPU Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (17/10/2020).
Subairi menjelaskan bahwa antusiasme pendaftar calon KPPS meningkat jelang penutupan pendaftaran.
Sehingga KPU kini sibuk menginvestarisasi nama calon KPPS.
"Masyarakat sangat antusias. Bahkan, ada di beberapa kelurahan di Surabaya melebihi kuota yang dibutuhkan," kata Subairi.
Dalam proses seleksi, para calon petugas KPPS harus memenuhi persyaratan.
Di antaranya, verifikasi administrasi seperti usia minimal 20 dan maksimal 50 tahun.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan bertugas menyeleksi.
"Soal syarat administrasi, tidak berafiliasi politik serta tak menjadi simpatisan partai politik tertentu," katanya.
Para petugas KPPS akan berkerja selama sebulan, dimulai pada 23 November.
"Mereka bekerja sejak sebelum pemungutan suara hingga pasca perhitungan suara," katanya.
Para petugas KPPS akan bekerja mengawal suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tiap TPS, memiliki 7 petugas KPPS.
Untuk diketahui, jumlah KPPS di Surabaya menjadi yang terbanyak di Jawa Timur.
Mengingat, jumlah TPS untuk Pilkada serentak yang mencapai 5.184 TPS sehingga dibutuhkan 36.288 petugas KPPS.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-coblosan-pemilu-pilkada_20160815_211439.jpg)