Berita Malang Hari Ini

Massa Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Pakai Tali Rafia Sebagai Pembatas Cegah Provokator

Sebanyak 300 massa aksi gabungan demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja mulai bergerak, Selasa (20/10/2020).

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: isy
Kukuh Kurniawan/TribunJatim.com
Tali rafia warna kuning yang dipasang di sekeliling massa pengunjuk rasa. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebanyak 300 massa aksi gabungan demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja mulai bergerak, Selasa (20/10/2020). Massa sendiri berasal dari gabungan buruh dari Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia Komite Pusat Kota Malang dan mahasiswa.

Terlihat juga HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) juga ikut aksi. Namun ada pemandangan yang berbeda, pasalnya massa aksi terlihat memegang tali rafia berwarna kuning.

Tali rafia tersebut dipasang di sekeliling massa pengunjuk rasa, yang sedang bergerak menuju ke gedung DPRD Kota Malang. Diketahui fungsi tali rafia tersebut digunakan untuk mencegah massa aksi disusupi dan ditunggangi oleh provokator.

Koordinator Lapangan Aksi Unjuk Rasa dari Aliansi Malang Melawan, Wahyu Ramadhan mengatakan pihaknya berusaha untuk mencegah kericuhan seperti yang terjadi pada Kamis (8/10/2020).

"Kami usahakan semaksimal mungkin supaya tidak terjadi kericuhan. Kalau cara khusus ya kami bikin border (batas barisan) yang lebih rapi lagi," ujarnya singkat kepada TribunJatim.com.

Saat ini massa aksi duduk di sepanjang jalan perempatan Rajabali.

Belum dipastikan kapan tepatnya pengunjuk rasa tersebut bergerak menuju ke depan gedung DPRD Kota Malang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved