Travelling

Ada 46 Perjalanan Kereta Api (KA) Lokal di Daop 8 Surabaya Tanpa Syarat Rapid Test

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Penumpang Kereta Api (KA) di wilayah KAI Daop 8 Surabaya, khususnya KA lokal, dibebaskan dari syarat rapid test.

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: eko darmoko
surya malang
Ilustrasi: Kereta Api Indonesia 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Penumpang Kereta Api (KA) di wilayah KAI Daop 8 Surabaya, khususnya KA lokal, dibebaskan dari syarat rapid test.

“Ada 46 perjalanan KA Lokal di Daop 8 yang tidak perlu menggunakan syarat rapid test, tapi tetap dengan protokol kesehatan yang harus diterapkan,” kata manajer humas PT KAI Daop 8 Suprapto, Rabu (21/10/2020).

Sebanyak 46 perjalanan KA itu antara lain adalah KA Dhoho relasi Surabaya Kota -Kertosono – Blitar  PP,  KA Penataran  relasi Surabaya Kota – Malang – Blitar PP, Ka A Tumapel relasi Surabaya Kota  – Malang, PP, KA ekonomi lokal Bojonegoro, KA ekonomi lokal Kertosono,  Komuter Sulam, Komuter Surabaya – Bangil PP, dan KA Jenggala Surabaya – Mojokerto.

Sementara untuk KA Probowangi dan KA Mutiara Timur relasi Surabaya – Banyuwangi masih menggunakan syarat rapid tes.

“Kalau KA Probowangi dan KA Mutiara Timur harus ada rapid tes,” pungkasnya.

Untuk protokol pada KA lokal kata Suprapto akan ada pemeriksaaan suhu badan.

Jika dalam perjalanan terdapat penumpang dengan gejala Covid-19 maka akan diturunkan di Stasiun terdekat untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved