Travelling
Ada 46 Perjalanan Kereta Api (KA) Lokal di Daop 8 Surabaya Tanpa Syarat Rapid Test
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Penumpang Kereta Api (KA) di wilayah KAI Daop 8 Surabaya, khususnya KA lokal, dibebaskan dari syarat rapid test.
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Penumpang Kereta Api (KA) di wilayah KAI Daop 8 Surabaya, khususnya KA lokal, dibebaskan dari syarat rapid test.
“Ada 46 perjalanan KA Lokal di Daop 8 yang tidak perlu menggunakan syarat rapid test, tapi tetap dengan protokol kesehatan yang harus diterapkan,” kata manajer humas PT KAI Daop 8 Suprapto, Rabu (21/10/2020).
Sebanyak 46 perjalanan KA itu antara lain adalah KA Dhoho relasi Surabaya Kota -Kertosono – Blitar PP, KA Penataran relasi Surabaya Kota – Malang – Blitar PP, Ka A Tumapel relasi Surabaya Kota – Malang, PP, KA ekonomi lokal Bojonegoro, KA ekonomi lokal Kertosono, Komuter Sulam, Komuter Surabaya – Bangil PP, dan KA Jenggala Surabaya – Mojokerto.
Sementara untuk KA Probowangi dan KA Mutiara Timur relasi Surabaya – Banyuwangi masih menggunakan syarat rapid tes.
“Kalau KA Probowangi dan KA Mutiara Timur harus ada rapid tes,” pungkasnya.
Untuk protokol pada KA lokal kata Suprapto akan ada pemeriksaaan suhu badan.
Jika dalam perjalanan terdapat penumpang dengan gejala Covid-19 maka akan diturunkan di Stasiun terdekat untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter.