Berita Jember Hari Ini

Aksi AJM Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jember Hingga Malam Hari, Sempat Ada Pelemparan Batu

Aksi sempat diwarnai kericuhan, Kamis (22/10/2020) sore. Pendemo melemperkan batu, petasan, dan kembang api.Hal itu membuat dinding kaca gedung pecah

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Aksi demo Aliansi Jember Menggugat (AJM) berlangsung hingga malam hari di bundaran DPRD Jember Kamis (22/10/2020). Tampak beberapa peserta demo melakukan salat maghrib berjamaah 

Penulis : Sri Wahyunik , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Aksi demo Aliansi Jember Menggugat (AJM) berlangsung hingga malam hari bundaran DPRD Jember Kamis (22/10/2020).

Massa AJM belum membubarkan aksi mereka hingga pukul 19.28 Wib. Ratusan orang masih memadati bundaran DPRD Jember.

Aksi sempat diwarnai kericuhan, Kamis (22/10/2020) sore. Pendemo melemperkan batu, petasan, dan kembang api.

Hal itu membuat dinding kaca gedung dewan pecah.

Aksi sempat melandai ketika waktu Salat Maghrib. Setelahnya mereka tetap berkumpul di bundaran.

Kini mereka berkonsolidasi lagi, dan berkumpul di sekitar bundaran dewan.

Mereka melantunkan selawat, juga bernyanyi Darah Juang.

Beberapa orang anggota DPRD Jember sempat menemui mereka.

"Kami menemui teman-teman mahasiswa untuk mengetahui keinginan mereka. Ternyata tetap tidak ada titik temu, dan mereka belum mau bubar," ujar Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni.

Kepada anggota dewan, pendemo mengatakan ada kawan mereka diamankan polisi dan dibawa ke Polres Jember.

Anggota dewan menawarkan kepada perwakilan untuk bersama melihat di Polres Jember, memastikan apakah ada teman mereka yang diamankan polisi.

"Namun mereka tidak mau. Ya akhirnya belum ada titik temu," imbuhnya.

Sementara itu Wakapolres Jember Kompol Windy Syafutra menegaskan, tidak ada pendemo yang diamankan polisi.

"Tidak ada yang diciduk atau diamankan. Kami melakukan langkah persuasif. Pendemo melempar batu, kami bertahan," ujar Windy.

Dia menampik ada pendemo yang dibawa ke Polres Jember.

Hingga pukul 19.40 Wib, massa aksi tetap bertahan di bundaran dewan.

AJM memulai aksinya sekitar pukul 15.15 Wib dari depan gerbang Universitas Jember.

Aksi massa AJM ini merupakan aksi keempat kalinya dalam menyuarakan penolakan terhadap UU 'sapu jagat', UU Cipta Kerja.

AJM masih menyuarakan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Ada tiga hal yang mereka suarakan.

Pertama, menolak dan mengecam keputusan Pemerintah dan DPR RI dalam mengesahkan Undang - Undang Cipta Kerja karena dinilai jauh dari nilai - nilai Pancasila dan UUD 1945.

Kedua, mosi tidak percaya kepada Pemerintah dan DPR RI karena kebijakan yang dibuat telah mengkhianati amanat konstitusi dengan hanya mengakomodasi kepentingan kaum pemodal dan meniadakan kepentingan rakyat.

Ketiga, mengecam keras tindakan represif aparat dalam mengamankan aksi unjuk rasa karena menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara.

"Pemerintah dan DPR RI telah membuat kebijakan yang merugikan rakyat. Kami kembali turun jalan menolak omnibus law Cipta Kerja, menyatakan mosi tidak percaya, dan mengecam tindakan represif aparat dalam penanganan aksi," tegas salah satu orator, Dyno Suryandoni.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved