Berita Jember Hari Ini

Perbuatan Bejat Ayah Tiri Bikin Cewek 12 Tahun Hamil 6 Bulan, Pelaku Sudah Ditahan di Polres Jember

Pria berinisial PN (31) diduga memperkosa anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
Valeria_aksakova via Tribun Pontianak
ILUSTRASI. 

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Pria berinisial PN (31) diduga memperkosa anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.

Perbuatan bejat ayah tiri itu membuat cewek cilik tersebut hamil enam bulan.

Polisi menangkap PN pada Jumat (23/10/2020).

Terbongkarnya kasus ini bermula kecurigaan sang ibu yang melihat perubahan bentuk tubuh anaknya.

Akhirnya sang ibu membawa korban ke Posyandu setempat.

"Setelah diperiksa kader Posyandu, ternyata korban hamil," ujar Ipda Solekhan Arif, KBO Satreskrim Polres Jember.

Kemudian pemeriksaan itu ditindaklanjuti ke petugas kesehatan.

Hasilnya, korban telah hamil sekitar enam bulan.

Akhirnya sang ibu melaporkan kasus ini ke Polres Jember.

"Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya," imbuh Arif.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved