Senin, 13 April 2026

Berita Malang Hari Ini

BEM Malang Raya Demo Tolak UU Cipta Kerja di Depan Balai Kota Malang

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Balai Kota Malang

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
BEM Malang Raya unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Balai Kota Malang, Senin (26/10/2020). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Balai Kota Malang, Senin (26/10/2020).

Demonstran juga minta Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perpu untuk pembatalan UU Cipta Kerja.

"BEM Malang Raya sudah mengedukasi di masyarakat menengah ke bawah. Ternyata banyak masyarakat belum memahami Omnibus Law UU Cipta Kerja."

"Sebelum turun ke jalan, kami telah menyebarkan selebaran mengenai Omnibus Law UU Cipta Kerja," ujar Mahmud, Koordinator BEM Malang Raya kepada SURYAMALANG.COM.

Mahmud juga menyoroti beberapa pasal dalam draf yang belum pada titik final sehingga muncul berbagai macam versi.

"Kami masih menunggu dan belum bisa menentukan draf yang dikaji. Kami telah mengecek beberapa draf, ternyata tidak ada kesamaan, baik dari segi jumlah maupun isi drafnya," tambahnya.

sesuai hasil kajian sementara, BEM Malang Raya menuntut agar presiden segera mengeluarkan Perpu untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Bila presiden tidak segera mengeluarkan Perpu, BEM Malang Raya akan terus aksi sampai tuntutannya tercapai.

"Kalau sudah lewat jalur Mahkamah Konstitusi (MK), itu bisa dipermainkan pemerintah maupun DPR. Karena mereka lah yang bisa mengambil alih pada bagian MK itu," tandasnya.

Wali Kota Malang, Sutiaji menemui demonstran dan menerima aspirasi pendemo.

Kemudian unjuk rasa berakhir, dan para mahasiswa kembali ke tempat masing masing.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved