Cara Melihat Pengumuman Hasil CPNS 2019 pada 30 Oktober 2020, dan Tahapan Bila Lolos Seleksi
Pemerintah akan mengumumkan hasil rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 pada Jumat (30/10/2020).
SURYAMALANG.COM - Pemerintah akan mengumumkan hasil rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 pada Jumat (30/10/2020).
"Diharap hasil seleksi CPNS 2019 sudah dapat diumumkan pada 30 Oktober 2020. Ini target yang kami kejar untuk pelaksanaan ataupun penyelesaian hasil seleksi CPNS 2019," kata Aris Windiyanto, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam konferensi pers BKN, 15 Oktober 2020.
Apa saja yang perlu diketahui soal pengumuman hasil CPNS 2019?
1. Mengecek kelulusan
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono mengatakan pengumuman kelulusan dapat dilihat di laman masing-masing instansi yang dilamar peserta.
"Di instansi masing-masing yang menyelenggarakan penerimaan CPNS, melalui web instansi," ujar Paryono.
Jadi, peserta dapat mengakses situs resmi instansi untuk mengetahui hasil CPNS 2019.
2. Penilaian seleksi CPNS
Penilaian hasil dilakukan dengan mengintegrasikan atau menggabungkan nilai SKD dan SKB.
Sesuai Peraturan Menteri PAN-RB nomor 23 Tahun 2019, SKD dan SKB mempunyai bobot masing-masing 40 persen dan 60 persen.
Setelah digabung, nilai akan dirangking sesuai dengan formasi yang tersedia.
Peraturan tersebut menjelaskan bahwa instansi yang melaksanakan SKB dengan CAT, maka hasil SKB dengan CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari bobot nilai SKB.
Sementara, jika instansi menambah SKB dengan bentuk atau jenis tes lain, seperti wawancara atau tes praktik kerja, maka terdapat komponen lain.
3. Masa sanggah
Panitia seleksi nasional (Panselnas) memberi masa sanggah setelah pengumuman hasil CPNS.