Berita Gresik Hari Ini
Motif Remaja 15 Tahun Bunuh Siswa SMP yang Masih Tetangga Sendiri di Gresik, WhatsApp Kekasihnya
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto memaparkan adanya motif dendam tersangka pada korban yang dianggap mengganggu hubungannya dengan kekasihnya.
Penulis : Willy Abraham , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Remaja 15 tahun membunuh tetangganya sendiri yang juga seorang siswa SMP hanya karena pesan melalui aplikasi percakapan WhatsApp korban pada kekasihnya.
Tak sendiri, tersangka MSK (15) melakukan pembunuhan secara sadis bersama rekannya yang juga seorang remaja, SNI (16).
Baca juga: Mayat dengan Tangan Kaki Terikat di Bukit Jamur Gresik Ternyata Jasad Aril, Remaja Siswa SMP
Baca juga: 2 Remaja Bunuh Siswa SMP Teman Bermain Gara-gara Kekasih Digoda, Mayat di Bukit Jamur Gresik
Kasus pembunuhan yang melibatkan para remaja usia tanggung itu adalah kasus pembunuhan pada korban Ariel (14) yang mayatnya ditemukan di Bukit Jamur Gresik dengan kondisi kaki dan tangan terikat.
Para remaja pelaku dan korban pembunuhan merupakan tetangga di Desa Sidokumpul Kecamatan Bungah Gresik.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto memaparkan adanya motif dendam tersangka MSK pada korban yang dianggap mengganggu hubungannya dengan kekasihnya.
Terungkap bahwa korban pernah mengirim pesan singkat melalui aplikasi whatsapp kepada seorang seorang cewek kekasih pelaku MSK.
Pelaku tidak terima, dengan bunyi pesan itu.
Informasi yang dihimpun, korban mengirim pesan singkat kepada kekasih MSK. Di dalam pesan itu, korban meminta agar si cewek meninggalkan MSK.
Korban yang siswa kelas VIII SMP 10 Bungah itu disebut mengirim pesan dengan nada menyinggung. MSK mengetahui pesan singkat itu dan membacanya sendiri.
"MSK kemudian mengirim WA agar korban menjauhi teman wanitanya," ucap Arief Fitrianto, Jumat (6/11/2020).
Sedangkan pelaku lainnya SNI (16) merasa dendam pada korban karena keluarganya diolok. Terutama sang ayah SNI yang diolok oleh korban.
Kedua tersangka yang sudah putus sekolah ini sepakat menghabisi korban.
Mereka menyusun siasat, SNI menjemput korban. Sedangkan MSK menunggu di lokasi kejadian, di Bukit Jamur.
Kemudian, korban dijemput SNI berjalan kaki sejauh 3 kilometer dari rumah korban menuju lapangan pada Rabu (28/10/2020) malam sekitar pukul 20.00 Wib.