Pria 38 Tahun Jadikan Anak Kandung Sebagai Budak Nafsu, Terbongkar Saat Korban Beli Paket Internet
Pria berinisial JB tega menjadikan anak kandungnya yang berusia 12 tahun sebagai budak nafsu di rumahnya di Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun
SURYAMALANG.COM - Pria berinisial JB (38) tega menjadikan anak kandungnya yang berusia 12 tahun sebagai budak nafsu di rumahnya di Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.
Tersangka sudah melakukan perbuatan jahat ini dalam setahun terakhir.
JB biasa beraksi saat ibu korban keluar rumah.
Perbuatan tak pantas ini tebongkar saat paman korban berinisial DMB datang pada Senin (2/11/2020).
Awalnya korban mengajak DMB untuk membeli paket Internet.
Saat itulah korban mengungkapkan apa yang dialaminya.
Mendengar penuturan keponakannya tersebut, DMB murka dan menceritakan perilaku JB kepada ibu korban.
Akhirnya ibu korban melapor ke Polsek Saribu Dolok.
Kapolsek Saribu Dolok, Iptu Parulian Sijabat mengatakan pelaku sudah sering melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak kandungnya.
"Bahkan bisa sampai empat kali dalam seminggu. Pelaku melakukan perbuatan tersebut saat ibu korban tidak di rumah," ujar Iptu Parulian Sijabat, Jumat (6/11/2020)
BJ juga sering berbuat kasar kepada korban.
BJ biasa langsung menarik lengan anaknya sampai masuk ke dalam kamar.
"Korban tidak berani mengadu karena pelaku mengancam. Sekarang pelaku telah diserahkan ke Polres Simalungun," terang Parulian Sijabat.
Berita ini sudah dimuat di Tribunvideo.com dengan judul Bocah 12 Tahun Dicabuli Ayah Kandung selama 1 Tahun, Seminggu Dilakukan 4 Kali, https://video.tribunnews.com/view/182093/bocah-12-tahun-dicabuli-ayah-kandung-selama-1-tahun-seminggu-dilakukan-4-kali