Berita Sumenep Hari Ini
2 Cewek Cantik Diciduk Polisi saat 'Mantap-mantap' Bareng 6 Pelanggan di Cafe Apung Keta Sumenep
2 Cewek Cantik Diciduk Polisi saat 'Mantap-mantap' Bareng 6 Pelanggan di Cafe Apung Keta Sumenep
SURYAMALANG.COM, SUMENEP - Dua cewek cantik dan enam cowok pelanggan diamankan jajaran Polsek Saronggi, Kabupaten Sumenep, saat pesta minuman keras (miras).
Mereka digerebek dan diciduk saat menggelar pesta miras di Cafe Apung Keta.
"Penggerebekan di Cafe Apung Keta itu pada malam Minggu, dalam rangka patroli malam jelang Pilkada Sumenep 2020."
"Ternyata saat digerebek mereka sedang pesta miras di room bagian timur," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas saat dikonfirmasi, hari Minggu (8/11/2020).
Identitas kedua cewek itu adalah Siti Hatijah (41) asal Dusun Kebun Kelapa, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.
Satunya adalah Nur Aika Fatmala Sary (21), asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.
Sedangkan enam pria yang dilayani dua cewek tersebut dari luar Madura bernama Adi Pranoto (23) warga Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro.
Dedy Sudarmadi (36) warga Jl Wr Husidin Husodo Kecamatan/Kabupaten Jombang, Agus Setyawan (32) warga Desa Kedurus, Kecamatan Karang Pilang, Kota Surabaya.
Selain itu, Bondi Kriswanto (43) dan Dadang Priyo (41). Keduanya sama-sama warga Desa Masangan Kulon, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
Dan Agustimus Mulyono (43) warga Desa Mojorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar.
"Ada barang bukti yang diamankan dari ruangan mereka berupa minuman keras merk Bir Bintang sebanyak 5 botol, 8 gelas yang digunakan untuk minum, satu buah wadah miras dan sisa air miras 400 ml," ungkap AKP Widiarti Sutioningtyas.
Semua barang bukti itu katanya, sudah diamankan, bagi mereka diberi pengarahan dan pembinaan oleh Kapolsek Saronggi serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Tak hanya itu kata mantan Kapolsek Kota Sumenep ini, pada saat dilakukan penggeledahan Cafe Apung Keta itu dilakukan di semua kamar.
"Polisi juga menemukan barang bukti sabu di kamar belakang bagian ruang etalase," katanya.
Barang bukti itu, katanya, satu buah bong beserta pipet yang terdapat diduga sisa sabu-sabu, klip plastik warna bening satu lembar diduga digunakan sebagai wadah sabu, dan dua buah korek api yang sudah dimodif sebagai kompor pipet.