Adu Tembak Polisi Vs Bandar Narkoba di Musi Asin, Bocah 5 Tahun Kena Peluru Nyasar
Bocah perempuan berinisial (P) kena peluru nyasar dalam adu tembak antara polisi dan bandar narkoba bernama Andi (42) di Kabupaten Musi Asin
SURYAMALANG.COM - Bocah perempuan berinisial (P) kena peluru nyasar dalam adu tembak antara polisi dan bandar narkoba bernama Andi (42) di Dusun III, Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Asin, Sabtu (7/11/2020).
Kejadian ini bermula saat polisi hendak menangkap Andi di rumahnya.
Saat akan ditangkap, Andi mendadak menyerang petugas dengan menembakkan senjata api rakitan.
Andi juga membawa golok.
Nahas, tembakan Andi ke polisi menyasar ke bocah 5 tahun yang sedang bermain di teras rumahnya dan mobil petugas.
Bocah tersebut langsung tersungkur bersimbah darah.
"Tembakan pelaku juga mengenai mobil petugas. Sekarang anak-anak yang terkena tembakan masih dirawat dan di rujuk ke RSMH Palembang," kata AKBP Erlin Tangjaya, Kapolres Muba, Minggu (8/11/2020).
Beberapa orang yang diduga keluarga Andi juga menyerang petugas kepolisian dengan senjata tajam.
Penyerangan dilakukan saat petugas hendak mengevakuasi Andi dan P yang terluka ke dalam mobil untuk dibawa ke rumah sakit.
Serangan ini mengakibatkan satu polisi terluka dan kaca mobil hancur dirusak oleh keluarga pelaku.
"Tiba-tiba sejumlah orang menyergap anggota menggunakan senjata tajam, salah satunya celurit dan menyerang anggota dengan membabi buta."
"Akibatnya, seorang anggota mengalami luka lecet pada bagian jari tangan dan kaki akibat senjata tajam."
"Mobil anggota hancur pada bagian kaca depan dan belakang," ujar dia.
Erlin mengatakan Andi meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit.
"Karena membahayakan, akhirnya kami mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka."
"Namun, ketika menjalani perawatan di rumah sakit tersangka dinyatakan meninggal," kata Erlin.
Andi memang merupakan bandar narkoba yang menyuplai sabu-sabu ke sekitar Kabupaten Muba.
Dari tersangka, petugas mendapatkan barang bukti berupa 614,69 gram narkoba jenis sabu yang disembunyikan Andi di kediamannya.
Polisi juga menyita satu unit senjata api rakitan jenis revolver bersama 25 butir amunisi berbagai jenis.
Karena tersangka telah meninggal dunia, polisi menyatakan kasus tersebut ditutup.
"Kasusnya ditutup karena tersangka sudah meninggal," ujar Erlin.
Jenazah tersangka saat ini telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Bocah 5 Tahun Terkena Peluru Nyasar Bandar Narkoba, Pelaku Tewas Ditembak Polisi", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/11/09/06160051/kronologi-bocah-5-tahun-terkena-peluru-nyasar-bandar-narkoba-pelaku-tewas?page=all#page2