Pemilik Akun Twitter Penyebar Video Syur 19 Detik Mirip Gisel Ditangkap Polisi, Pelaku Berinisial PP

Penyebar video syur 19 detik mirip Gisel di Twitter ditangkap polisi, Rabu (11/11/2020) malam.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: eko darmoko
Kolase Tribun Timur
Penyebar video syur 19 detik mirip Gisel di Twitter ditangkap polisi 

Penulis: Ratih Fardiyah| Editor: Eko Darmoko

SURYAMALANG.COM - Penyebar video syur 19 detik mirip Gisel di Twitter ditangkap polisi, Rabu (11/11/2020) malam.

Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil meringkus pemilik akun Twitter Penyebar video 19 detik mirip Gisella Anastasia.

penyebar video syur Gisel ditangkap Polda Metro Jaya ini diketahui seorang pria berinisial PP.

PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore

Reaksi Gisella Anastasia saat nonton video syur mirip dirinya
Reaksi Gisella Anastasia saat nonton video syur mirip dirinya (Kolase Tribunnews)

Melansir Wartakota: Pemilik Akun Twitter Penyebar Video Syur Mirip Artis Gisella Anastasia alias Gisel Ditangkap Polisi, Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.

"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Pakar Temukan Tanda Kesamaan di Tubuh Gisel dan Cewek dalam Video Syur, Roy Suryo Sebut 70 Persen

Baca juga: Reaksi Gisella Nonton Video Syur Mirip Dirinya, Sebut Kalah Mulus, Tapi Ada Kesamaan Ditemukan Pakar

Saat ini, katanya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan.

Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus penyebaran video syur mirip Gisel dan Jessica Iskandar alias Jedar, Rabu sore.

Hasilnya, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana dalam penyebaran video itu.

Berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi, jelas Yusri Yunus, ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur mirip artis tersebut.

"Pelapor dan saksinya sama, saksi ahli yang dimintai keterangan juga sama, dan pasal yang disangkakan untuk dua kasus video itu sama," kata Yusri Yunus.

Polisi Teliti Keaslian Video Syur Mirip Gisel

Polisi sedang menyelidiki kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Jessica Iskandar.

Dalam menyelidiki kasus tersebut, polisi tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved