Petak Umpet Pasangan Mesum Terbongkar Karena Sandal, Polisi Temukan Wanita Sembunyi di Bawah Ranjang

Permainan petak umpet pasangan mesum dengan polisi yang melakukan tugasnya terbngkar karena sandal. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews
Ilustrasi pasangan mesum saat dirazia polisi 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi

SURYAMALANG.COM - Permainan petak umpet pasangan mesum dengan polisi yang melakukan tugasnya terbngkar karena sandal

Polisi yang menemukan sandal di depan pintu penginapan langsung curiga pada pria yang menyewa kamar namun terlihat sendirian. 

Setelah diperiksa, polisi temukan cewek yang sembunyi di bawah ranjang penginapan

Lantaran takut tak bisa menujukkan surat nikah, DO (25), seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan, nekat menyembunyikan pacarnya berinisial EO (22).

Ilustrasi - Petak Umpet Pasangan Mesum Terbongkar Karena Sandal, Polisi Temukan Wanita Sembunyi di Bawah Ranjang
Ilustrasi - Petak Umpet Pasangan Mesum Terbongkar Karena Sandal, Polisi Temukan Wanita Sembunyi di Bawah Ranjang (IST)

DO melakukan permainan Petak Umpet dengan membuat pacarnya EO sembunyi di bawah ranjang tempat tidur penginapan agar terhindar dari razia polisi.

Meski demikian, usaha DO itu tetap gagal lantaran petugas menggeledah seluruh ruang kamar dan menemukan EO yang sedang bersembunyi di bawah ranjang.

Kejadian itu bermula saat Unit Tindak Pidana Ringan dan Tim Hunter Polrestabes Palembang melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menyisir seluruh penginapan.

Namun, saat melakukan razia di salah satu penginapan di kawasan Sukabangun Palembang, petugas curiga lantaran mendapati sepatu milik wanita di dalam kamar.

Sementara, di dalam ruangan itu hanya ada DO seorang diri.

Tak mau terkecoh, petuga menggeledah kamar mandi dan lemari. Saat polisi mengangkat ranjang, mereka mendapati EO bersembunyi di bawah dengan kaki berlipat.

"Yang cewek sengaja di bawah ranjang karena takut dirazia, mereka tidak bisa menujukkan bukti pasangan suami istri sehingga langsung kita bawa," kata Kanit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Palembang, Iptu A Yani, Rabu (11/11/2020).

ILUSTRASI .  (Foto tak terkait isi berita)
ILUSTRASI . (Foto tak terkait isi berita) (TRIBUNNEWS.COM)

Yani menjelaskan, sebanyak 13 pasangan muda-mudi mereka amankan dalam razia tersebut.

Mereka didata petugas dan akan diserahkan ke pihak keluarga agar tak lagi melakukan perbuatan serupa.

"Orangtua mereka dipanggil untuk menjemput, sehingga diharapkan mereka tak lagi berbuat mesum," ujarnya.

Ia menjelaskan, operasi Pekat ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di Palembang.

Petugas akan terus menyisir seluruh lokasi yang kerap dijadikan tempat mesum oleh para kawanan muda-mudi tanpa buku nikah. "Kegiatan ini akan rutin dilakukan setiap hari," jelasnya.

Razia Rumah Kos di Kota Blitar, Petugas Temukan 1 Cewek dan 4 Cowok Dalam Satu Kamar

Ilustrasi pasangan mesum terjaring razia petugas
Ilustrasi pasangan mesum terjaring razia petugas (SURYAMALANG.COM/M Sudarsono)

Petugas menjaring sebanyak 28 orang dalam razia rumah kos di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Sabtu (17/10/2020) malam.

Dari 28 orang yang terjaring razia, sebanyak 22 orang merupakan pasangan bukan suami istri.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota, Iptu Punjung Setiyo mengatakan petugas gabungan juga mendapati satu cewek dan empat cowok berada dalam satu kamar kos.

Kepada petugas, mereka mengaku hanya sedang nongkrong.

Petugas kemudian mengamankan satu cewek dan empat cowok dalam satu kamar kos untuk mendapat pembinaan.

"Kami bawa sejumlah orang yang terjaring razia itu ke kantor Satpol PP Kota Blitar untuk mendapat pembinaan," ujar Punjung kepada SURYAMALANG.COM.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Blitar, Agus Suherli mengatakan sejumlah orang yang terjaring razia tempat kos dilakukan pembinaan.

Satpol PP juga meminta sejumlah orang yang terjaring razia tempat kos untuk menandatangani surat pernyataan.

"Mereka kami suruh menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," kata Agus.

Menuutnya, razia tempat kos ini dilaksanakan untuk menjaga ketertiban di Kota Blitar.

Sesuai Perda nomor 1/2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) menyebutkan usaha tempat kos harus memiliki izin.

Selain itu, dalam Perda itu juga mengatur bangunan gedung atau rumah tidak boleh digunakan sebagai tempat asusila.

"Razia tempat kos ini rutin kami laksanakan. Apalagi, saat ini menjelang Pilkada, kami ingin memastikan wilayah Kota Blitar aman dan tertib."

"Razia ini sekaligus sebagai upaya pendisiplinan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved