Pengamatan Hotman Paris, Gisel Akan Diperiksa Polisi Soal Video Syur Jika Terbukti Diminta Hati-hati

Pengamatan Hotman Paris, Gisel akan diperiksa polisi soal video syur jika terbukti diminta hati-hati

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Instagram @hotmanparisofficial/Twitter
Hotman Paris dan video syur mirip Gisel 

"Yang jelas saya ingatkan hati-hati, " tegas Hotman Paris.

Baca juga: Kesamaan Letak Tahi Lalat di Tubuh Gisel & Cewek dalam Video Syur, Pakar: Belum Pernah Diklarifikasi

Hotman Paris Khawatir
Hotman Paris (Tribunnews)

Berkaca dari kasus sebelumnya, Hotman Paris memaparkan saat itu Ariel NOAH tidak menyerbarkan video syur tersebut.

Namun oleh pihak pengadilan, Ariel NOAH tetap disebut bersalah karena lalai.

Sehingga, Ariel NOAH harus mendapatkan hukuman penjara.

"AR tidak menyebarkan, waktu itu ada mahasiswa datang ke rumahnya ternyata itu ada di laptop di meja.

Oleh pengadilan dianggap kelalaian, " kata Hotman Paris.

Ancaman Hukuman Jika Terbukti 

Sementara Hotman Paris menerangkan, bila memang terbukti menyebarkan video asusila akan dikenakan Undang-Undang ITE.

Ancaman hukumannya adalah 6 tahun penjara.

"Jadi hati-hati anda yang bikin video kalau itu menyebar harusnya kan secara pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE harus menyebarkan ancaman hukumannya 6 tahun.

Tapi kasus si AR lalai kena juga, " kata Hotman Paris.

Biodata Penyanyi dan Pemain Film, Gisella Anastasia
Penyanyi dan Pemain Film, Gisella Anastasia (Tribunnews)

Tak hanya satu pasal, ada dua pasal lain yang bisa menjerat pelaku video syur.

Ancaman hukumannya bisa mencapai 12 tahun penjara.

Apalagi jika sang pelaku ikut memproduksi video syur tersebut.

"Itu baru satu, tapi yang paling bahaya Undang-Undang pornografi karena ada kata-kata termasuk memproduksi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved