Berita Malang Hari Ini
Diduga Gelapkan Uang Nasabah Rp 3 Miliar, Wanita Ini Bermasalah Sejak Pindah Tugas dari Dinoyo
Mantan kepala cabang pembantu bank swasta di Kota Malang berinisial YA diduga menggelapkan uang milik enam nasabah sebesar Rp 3 miliar.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Mantan kepala cabang pembantu bank swasta di Kota Malang berinisial YA diduga menggelapkan uang milik enam nasabah sebesar Rp 3 miliar.
"Enam korban itu sudah kenal akrab betul dengan YA," ujar Maliki, kuasa hukum korban kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (15/11/2020).
Menurutnya, korban mengenal wanita itu sebagai sosok yang tidak pernah bermasalah.
"YA selalu dapat memberi pelayanan terbaik kepada korban. Namun sejak pindah dari Bank Mega di Dinoyo ke Bank Mega di Jalan Kyai Tamin, YA mulai bermasalah," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Bank Mega Area Malang, Djoko Tjandra enggan memberi pernyataan terkait dugaan penggelapan uang nasabah tersebut.
"Lebih baik datang saja ke kantor kami besok," kata Djoko.