Kabupaten Malang

Motor yang Terlibat Balap Liar di Sekitar Kanjuruhan Bisa Diambil saat Operasi Zebra Semeru Berakhir

Motor yang Terlibat Balap Liar di Sekitar Kanjuruhan Bisa Diambil saat Operasi Zebra Semeru Berakhir

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Polres Malang
DIAMANKAN - Ratusan sepeda motor diamankan Polres Malang karena terlibat balap liar di depan Stadion Kanjuruhan, Sabtu (22/11/2025). Kendaraan baru bisa diambil pemiliknya setelah Operasi Zebra Semeru 2025 berakhir. 

Ringkasan Berita:

SURYAMALANG.COM, MALANG - Ratusan pemuda yang terlibat aksi balap liar di depan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (22/11/2025), harus gigit jari.

Pasalnya, sepeda motor yang diamankan oleh Polres Malang itu baru bisa ambil ketika Operas Zebra Semeru 2025 selesai.

Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan sepeda motor yang diamankan itu sebanyak 236 unit serta 1 unit mobil.

Semuanya dalam kondisi terparkir di halaman Mapolres Malang.

Ia menjelaskan seluruh kendaraan akan diamankan sementara selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025.

Setelah operasi berakhir kendaraan dapat diambil kembali oleh pemiliknya pada 30 November 2025.

Baca juga: Pakar Transportasi UB Malang Imbau Pembatasan Kendaraan Pribadi Setelah Bus Trans Jatim Beroperasi

"Operasi Zebra Semeru selesai, pemilik boleh mengambilnya ke Polres Malang," kata Chelvin kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (23/11/2025).

Lebih lanjut ia menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika pemilik mengambil sepeda motornya.

Yakni, mereka wajib menunjukkan kelengkapan legalitas seperti STNK maupun bukti kepemilikan.

Selain itu, mereka harus mengembalikan motor dalam kondisi sesuai standarnya.

Misalnya memasang kembali spion, lampu, mengganti knalpot brong, dan kelengkapan lain yang dilepas.

"Melalui penindakan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera bagi mereka."

"Serta tidak kembali melakukan aksi yang serupa," jelasnya.

Dijelaskan Chelvin, sebelumnya pihak kepolisian melakukan razia besar-besaran untuk menindak aksi balap liar yang digelar di depan Stadion Kanjuruhan.

Aksi ini digelar mulai Jumat (21/11/2025) malam hingga Sabtu dini hari.

Dari razia ini, petugas berhasil mengamankan 342 pemilik kendaraan sekaligus 236 unit motor dan 1 unit mobil.

Mereka digelandang menuju ke Polres Malang untuk diberi pembinaan.

Sumber: SuryaMalang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved