Jumat, 17 April 2026

Butuh Uang, Pasangan Kekasih Ini Mencuri Motor Milik Polisi di Tegal

Pasangan kekasih Saali (37) dan Rini Sandra (34) terekam CCTV mencuri motor milik polisi di Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Tegal

Editor: Zainuddin
wartakota
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - Pasangan kekasih Saali (37) dan Rini Sandra (34) terekam CCTV mencuri motor milik polisi di Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Tegal pada 26 September 2020.

Rekaman CCTV ini memudahkan polisi untuk menangkap pasangan kekasih itu.

"Kami menangkap dua pelaku itu di Bekasi pada 9 November 2020," kata AKBP Rita Wulandari, Kapolres Tegal Kota, Jumat (13/11/2020).

Kepada polisi, pasangan kekasih itu mencuri motor karena butuh uang.

Dua pelaku ini menyasar motor yang terparkir di halaman rumah.

Setelah mendapat targetnya, Saali merusak kunci motor milik korban.

Sedangkan Rini bertugas mengawasi lingkungan sekitar.

Dalam catatan kepolisian, pasangan kekasih ini beraksi di Kota Tegal dan beberapa wilayah lain di eks Karesidenan Pekalongan.

"Pelaku juga pernah mencuri motor di Pemalang. Kami koordinasi dengan Polres Pemalang," kata AKP Syuaib Abdullah, Kasatreskrim Polres Tegal Kota.

Dalam kasus ini polisi menyita dua motor.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curi Motor Polisi, Sepasang Kekasih Ditangkap, Begini Ceritanya", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/11/15/23360061/curi-motor-polisi-sepasang-kekasih-ditangkap-begini-ceritanya?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved