Berita Sidoarjo Hari Ini
Pilot Gadungan Gelapkan Moge Wartawan di Sidoarjo, Sempat Menghilang dan Motor Digadaikan
Setelah sekira satu bulan pencarian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Dia dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan
Penulis: M Taufik | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : M Taufik , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Seorang pria yang belakangan diketahu sebagai pilot gadungan dirinkus polisi karena kasus penggelapan di Sidoarjo.
Pilot gadungan itu, Angga Pradipta Endrasmara harus merasakan pengapnya sel penjara.
Pria 32 tahun asal Jl Wisma Bungurasih, Waru, Sidoarjo tersebut ditangkap polisi dan dijebloskan ke penjara karena melarikan motor milik wartawan CNN di Sidoarjo.
Yakni sepeda motor Kawasaki Versys X bernopol W 6045 NY milik Rico Hardiansyah, wartawan yang tinggal di Perum Pondok Jati, Sidoarjo.
Motor gede itu ditaksir harganya sekira Rp 80 juta.
"Setelah sekira satu bulan pencarian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Dia dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," kata Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Untoro, Selasa (17/11/2020).
Riko kenal dengan pelaku dari saudaranya di Pepelegi, Waru.
Dalam perkenalan itu, Angga Pradipta Endrasmara mengaku berprofesi sebagai pilot.
"Setelah kenal, dia cerita sedang butuh motor untuk mengurusi sebuah pekerjaan di Gresik. Dia bilang mau sewa, tapi motor saya kan tidak saya sewakan," kisah Riko.
Namun karena terus mendesak, dan karena kenal saudaranya, Riko membolehkan motornya dibawa.
Saat itu disewa dua hari, dan langsung dibayar via transfer bank sebesar Rp 1 juta.
Belum dikembalikan, pelaku menghubungi korban. Minta perpanjangan sewa dengan dalih pekerjaan belum selesai.
Uang sewanya juga dijanjikan ditambah. Tapi sampai beberapa hari berikutnya, tak ada kabar dari pelaku.
"Saya mulai curiga. Apalagi nomer ponselnya sudah tidak aktif. Saudara dan keluarganya saya datangi ke rumahnya juga mengaku tidak tahu," urainya.
Riko pun memutuskan lapor ke Polsek Waru. Tak hanya itu, peristiwa ini juga disampaikan ke Polresta Sidoarjo dan Polda Jatim. Petugas kemudian melakukan penelusuran.
Sampai sekitar satu bulan, keberadaan pelaku akhirnya terlacak.
Dia sempat pindah-pindah tempat, dan terakhir terdeteksi berada di kawasan Waru, Sidoarjo.
Tanpa pikir panjang, petugas langsung meringkus pria itu. Dan ternyata dia bukan seorang pilot. Hanya mengaku-ngaku saja.
Saat ditangkap polisi, pelaku sudah tidak membawa motor korban.
Kendaraan itu sudah digadaikan ke seseorang di Surabaya sebesar Rp 45 juta.
Dari sana, akhirnya petugas dan pelaku mengambilnya.
Dalam pemeriksaan, pelaku berdalih nekat menggelapkan motor karena terlilit utang.
Sekarang, dia harus meringkuk di dalam penjara, mempertanggungjawabkan perbuatannya
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).