Berita Jember Hari Ini

VIRAL Video Intim Buntut Doyan Selingkuh, Kisah Rumit Cinta Terlarang Dokter dan Bidan di Jember

VIRAL Video Intim Buntut Doyan Selingkuh, Kisah Rumit Cinta Terlarang Dokter dan Bidan di Jember

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Buntut dari cinta terlarang dan beredarnya video mesum, Dokter AM dan Bidan AY di Jember terancam sanksi hukuman disiplin berat.

Sanksi tersebut belum dijatuhkan, karena masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Inspektorat Jember.

Ancaman hukuman disiplin berat itu berdasarkan berita acara yang telah dibuat oleh Dinas Kesehatan.

Berita acara itu telah diserahkan kepada pihak Inspektorat Jember.

Selanjutnya, pihak Inspektorat bisa melakukan pemeriksaan lanjutan.

"Tetapi harus ada disposisi dari Plt Bupati. Saat ini kami masih menunggu disposisi itu."

"Sebab berdasarkan berita acara pemeriksaan, terancam hukuman disiplin berat."

"Sehingga sanksi itu jadi kewenangan oleh Plt bupati selaku pembina kepegawaian," ujar Kepala Inspektorat Jember Joko Santoso, Senin (16/11/2020).

Mekanismenya, kata Joko, Plt bupati membuat disposisi kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terkait sanksi yang akan dijatuhkan.

Joko mengakui, dari berita acara pemeriksaan di internal Dinas Kesehatan, pihaknya sudah mengetahui konstruksi permasalahan.

"Konstruksi permasalahannya sudah jelas. Inventarisasi masalah juga sudah tampak," lanjutnya.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (IST/YouTube)

Viral Video Syur Cinta Terlarang Pak Dokter dan Bu Bidan

Jalinan cinta terlarang atau perselingkuhan hingga beredarnya video syur antara pak dokter dan bu bidan di Jember, kini menghadirkan fakta baru.

Video adegan intim antara pak dokter dan bu bidan beredar luas melalui WhatsApp (WA) hingga bikin heboh warga Desa Curahnongko.

Pak dokter di lingkungan Puskesmas Curahnongko, Jember tersebut, tidak hanya sekali ini melakukan perselingkuhan.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved