Berita Malang Hari Ini

281 Perumahan di Kota Malang Belum Serahkan PSU ke Pemkot Malang, REI dan Apersi Akan Digandeng

Dari 356 perumahan di Kota Malang, sudah ada 75 perumahan yang telah menyerahkan PSU.58 perumahan diserahkan pada tahun 2020, dan 17 sisanya 2019

SURYAMALANG.COM/Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah
Penandatanganan serah terima PSU oleh developer perumahan ke Pemerintah Kota Malang, Rabu (18/11/2020). 

Penulis : M Rifky Edgar H , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebanyak 281 Perumahan di Kota Malang hingga kini tercatat belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota Malang.

Data tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman Kota Malang (DPUPRPKP) Hadi Santoso dalam acara serah terima aset PSU di Balaikota Malang, Rabu (18/11/2020).

Pria yang akrab disapa Soni itu mengatakan, dari 356 perumahan di Kota Malang, sudah ada 75 perumahan yang telah menyerahkan PSU.

Ada PSU 58 perumahan diserahkan pada tahun 2020, dan 17 sisanya merupakan data perumahan yang telah menyerahkan PSU sampai tahun 2019.

"Dari 58 perumahan itu, 15 perumahan telah menandatangani berita acara administrasi dan 43 perumahan baru menandatangani berita acara administrasi hari ini," ucapnya.

Dari 43 perumahan tersebut, tercatat nilai estimasi aset yang dihasilkan mencapai Rp 1 Triliun lebih berdasarkan dari nilai NJOP. Yang luasannya mencapai 1.888.061,40 meter persegi.

Padahal, dari perhitungan awal, Soni pun menargetkan nilai aset hanya sekitar Rp 369 miliar.

"Jadi kalau digabung, nilai aset yang dihasilkan berdasarkan NJOP sekitar Rp 1 triliun lebih. Karena perhitungan kami sebelumnya itu tidak termasuk taman dan saluran drainase," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menargetkan, dalam dua tahun ini sesuai target Korsupgah KPK akan segera menyelesaikan penyerahan PSU ini dari developer.

Namun Sutiaji meminta satu tahun ke depan agar pemerintah memiliki semangat dan spirit untuk menyelesaikan PR PSU ini.

"Intinya pemerintah harus memberikan jaminan hukum kepada masyarakat. Kami akan tetap inventarisir agar tidak ada penggelapan aset negara," ucapnya.

Dalam mendorong penyerahan PSU ini, Pemkot Malang akan bekerjasama dengan Real Estate Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi).

Sutiaji berharap, ke depan persoalan PSU ini bisa segera selesai, agar nantinya tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan soal fasilitas umum di perumahan yang mereka tinggali.

"Ketika ada kerusakan itu yang harus kita bangun. Sehingga developer harus menyerahkan PSU-nya kepada kami. Semoga di tahun depan bisa menyelesaikan 158 PSU, dan di tahun selanjutnya sisanya," tandasnya.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved