Berita Malang Hari Ini
Polisi Perlu Tahu Penyebab 7 Gerbong Kereta Jalan Sendiri Tanpa Lokomotif di Malang, Bahayakan Warga
7 gerbong kereta api itu melaju tanpa kendali melewati beberapa perlintasan sebidang, baik itu perlintasan di gang perkampungan maupun jalan raya
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Kukuh Kurniawan , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polisi perlu cari tahu penyebab gerbong kereta berjalan sendiri tanpa lokomotif di kota Malang karena kejadian itu membahayakan warga.
Satreskrim Polresta Malang Kota lakukan penyelidikan di lokasi kecelakaan 7 gerbong kereta yang jaan sendiri tanpa lokomotif di stasiun Malang Kota Lama, Kamis (19/11/2020).
Tapi upaya penyelidikan awal tidak membuahkan hasil karena polisi tidak bisa melakukan olah TKP.
"Jadi kami menindaklanjuti pemberitaan media, terkait adanya kejadian gerbong kereta berjalan sendiri tanpa lokomotif. Dari pemberitaan itu akhirnya kami tindak lanjuti dengan melakukan kroscek di lapangan. Dan ternyata kejadian tersebut memang benar terjadi," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu kepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Kamis (19/11/2020).
Ia menjelaskan pihaknya turun ke lapangan untuk mencari tahu penyebab dari gerbong kereta tanpa lokomotif itu dapat berjalan sendiri.
"Selain mencari penyebab gerbong kereta dapat berjalan sendiri tanpa lokomotif, kami juga terus lakukan penyelidikan terkait kejadian ini. Dugaan apakah kejadian ini ada unsur kelalaian atau membahayakan masyarakat, itu yang kami selidiki," terangnya.
Peristiwa 7 gerbong kereta api yang berjalan sendiri dari stasiun Kota Malang ke stasiun Malang Kota Lama di hari Rabu (18/11/2020) memang tidak memakan korban.
Tapi kejadian itu sangat membahayakan masyarakat, warga kota Malang.
Sebagai catatan, kejadian yang sama pada 4 Januari 2011 bahkan menelan korban jiwa seorang balita dan 3 rumah roboh diseruduk gerbong tanpa lokomotif.
Dapat dibayangkan, 7 gerbong kereta tanpa lokomotif dan tanpa penumpang itu melaju sendiri tanpa kendali dengan kecepatan yang diperkirakan mencapai 40 hingga 50 km per jam.
Apalagi jalur rel dari stasiun kota Malang ke stasiun Kota Lama yang panjangnya sekitar 2,5 km melewati jembatan dan perlintasan.
Jadi 7 gerbong kereta api itu melaju tanpa kendali melewati beberapa perlintasan sebidang, baik itu perlintasan dengan jalan gang perkampungan maupun persimpangan jalan raya.
Salah seorang warga yang tinggal di dekat perlintasan kereta api Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun, Sutik (55) mengatakan bahwa kejadiannya terjadi sekitar pukul 14.27 WIB.
Saat itu pintu palang perlintasan Jalan Kolonel Sugiono langsung ditutup oleh petugas, disertai dengan suara tanda alarm kereta lewat.
"Setelah palang pintu ditutup, petugas penjaga perlintasan terlihat panik keluar semua dari pos jaga menuju ke area perlintasan. Mencegat agar para pengguna jalan untuk tidak menerobos perlintasan," ujarnya kepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Kamis (19/11/2020).
Ia menjelaskan saat melintas, gerbong kereta itu meluncur dari arah utara menuju ke selatan dalam kecepatan tinggi.
"Biasanya kalau kereta akan melintas di perlintasan ini pasti akan memelankan (mengurangi kecepatan) laju keretanya. Tapi ini tidak seperti biasanya, kecepatannya tinggi langsung menuju ke Stasiun Malang Kota Lama," jelasnya.
Sementara itu seorang warga sekitar lainnya, Munhadi (50) mengungkapkan hal yang sama.
"Gerbong keretanya itu meluncur dalam kecepatan tinggi. Diperkirakan kecepatannya sekitar 50 km per jam. Tapi petugas perlintasan sudah langsung sigap menutup palang pintu," jujurnya.
Usai gerbong itu melintas di perlintasan, petugas langsung melarang warga mendekat maupun melihat ke arah Stasiun Malang Kota Lama.
"Warga penasaran, gerbongnya lewat perlintasan dalam kecepatan tinggi. Saat beberapa warga mau melihat ke arah Stasiun Malang Kota Lama, petugas perlintasan langsung melarang warga mendekat dan melihat ke arah Stasiun Malang Kota Lama," bebernya.
Sejauh ini polisi belum mendapatkan hasil penyelidikan yang diharapkan.
"Tadi siang kami juga sudah ke lokasi (Stasiun Malang Kota Lama) untuk melakukan olah TKP. Ternyata dibatasi (kegiatan olah TKP) oleh PT KAI sehingga kami tidak bisa maksimal," kata AKP Azi Pratas Guspitu.
Dan akibat kegiatan olah TKP dibatasi PT KAI, maka polisi belum mendapatkan hasil apapun di lokasi Stasiun Malang Kota Lama.
Selain itu ketika tim Polresta Malang Kota hendak meminta keterangan pihak PT KAI terkait penyebab gerbong berjalan tanpa lokomotif, PT KAI menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan internal.
Hingga saat ini AKP Azi Pratas Guspitu mengaku, masih belum mengetahui tindakan PT KAI yang mungkin menyalahi hukum.
"Kami masih belum tahu, karena kembali lagi penyelidikan yang kami lakukan belum maksimal. Karena terhalang oleh penyelidikan internal mereka," tandasnya.