Berita Lumajang Hari Ini

Cara 4 Tahanan Polres Lumajang Kabur Terungkap, Sebulan Lobangi DInding Penjara Tanpa Terendus

Belakangan diketahui, 4 tahanan yang kabur itu sudah sebulan lebih melobangi tembok penjara dengan sebilah kayu.

Editor: Dyan Rekohadi
Google street View
Mapolres Lumajang. 4 tahanan kabur dengan cara melobangi dinding tahanan 

Penulis : Tony Hermawan , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Cara 4 tahanan Polres Lumajangkabur dari ruang tahanan terungkap dar keterangan tahanan lain.

Diketahui 4 tahanan kasus narkoba itu sudah lama dan bertahap merusak dinding penjara sebelum akhirnya bisa kabur, Jumat (20/11/2020) pagi.  

Dari hasil penyelidikan baru diketahui, keempat tahanan juga sudah lama merencanakan untuk bisa kabur dari penjara.

Diketahui, mereka sudah sebulan lebih melobangi tembok penjara dengan sebilah kayu.

Kendati demikian, para tahanan lain tidak berani melaporkan niat itu ke petugas.

"Jadi material orok-orokan tembok itu ada berceceran lantai. Kalau ada ember dibuang ke selokan yang langsung ke sungai. Tahanan lain tahu tapi gak ada yang berani," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur, Sabtu (21/11/2020).

Aksi itu luput dari pengawasan petugas sebab ruangan penjara gelap.

"Tidak ada lampu, tidak ada listrik karena itu SOP. Sebab kalau ada setrum dikhawatirkan tahanan bisa bunuh diri," terangnya.

Pihak kepolisian mengatakan 4 tahanan kasus narkoba yang berhasil kabur dari Mapolres Lumajang, sempat mengajak tahanan lain untuk ikut melarikan diri.

Namun, oleh para teman selnya ajakan itu ditolak.

"Yang lainnya loh solid diajak gak mau. Berarti yang lain masih merasakan kebaikan kami melayani mereka dengan kondisi yang tertekan di ruang penjara," kata Masykur.

Untuk diketahui, 4 orang tahanan yang kabur tersebut berstatus tahanan penyidik.

Setidaknya, sudah 60 hari lebih mereka menghuni Mapolres Lumajang karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, empat tahanan itu lolos dengan cara memanfaatkan sebilah kayu untuk membobol tembok penjara dan dinding rumah warga.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved