Berita Lumajang Hari Ini
Isi Surat dari 4 Tahanan yang Kabur dari Penjara Lumajang : Maaf, Numpang Lewat, Kami Rindu Keluarga
Empat tahanan kasus narkoba melarikan diri dari penjara Polres Lumajang, Jumat (20/11/2020) pagi.
SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Empat tahanan kasus narkoba melarikan diri dari penjara Polres Lumajang, Jumat (20/11/2020) pagi.
Empat tahanan ini kabur dengan cara menjebol tembok penjara menggunakan sebilah kayu.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Masykur mengatakan empat tahanan itu masih ada saat Salat Subuh berjemaah.
"Setelah salat, semuanya wiridan atau berzikir. Saat itulah empat tahanan itu lolos," kata Masykur kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (21/11/2020).
Menurut Masykur, empat tahanan itu sekitar sebulan mencari kelemahan tembok bangunan penjara.
"Kawasan sekitar situ kan gelap. Kemungkinan mereka membobol tembok menggunakan kayu itu sejak sekitar sebulan lalu," bebernya.
Dari empat tahanan itu, polisi sudah menangkap Ahmad Afandi di kawasan Jatiroto.
"Dia mau pulang ke Jember, tapi keburu tertangkap di Jatiroto," ungkapnya.
Saat ini polisi sedang mencari jejak tiga tahanan lainnya.
Sebelum kabut, empat tahanan itu meninggalkan surat yang berisi alasan mereka kabur.
"Maaf, numpang lewat. Kami rindu keluarga," terang Masykur menyebut isi surat tersebut.
Para tahanan itu meletakkan surat di lantai rumah warga yang dibobol, dan diselipkan di dalam tumpukan baju tahanan.
Empat tahanan itu juga sempat mengajak tahanan lain untuk ikut melarikan diri.
Namun, tahanan lain menolak ajakan tersebut.
Masykur mengungkapkan empat tahanan itu sudah 60 hari menghuni penjara Polres Lumajang.
"Sebenarnya tahanan lain tahu bila empat tahanan itu akan kabur. Tapi, tahanan lain tidak berani melapor," ujarnya.(Tony Hermawan)