Berita Mojokerto Hari Ini

Sudah Tangkap Pelaku, Polres Mojokerto Masih Selidiki Motif Pembunuhan Sugeng

Polres Mojokerto telah menetapkan Supriono (43) sebagai tersangka pembunuhan terhadap Sugeng Riyanto (52).

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sofyan Arif Candra
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Polres Mojokerto telah menetapkan Supriono (43) sebagai tersangka pembunuhan terhadap Sugeng Riyanto (52).

"Pelaku sempat melarikan diri setelah pembunuhan itu diketahui warga. Kami sudah bawa tersangka di Polres Mojokerto," kata AKBP Dony Alexander, Kapolres Mojokerto kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (22/11/2020).

"Kami masih menyelidiki motif pembunuhan ini," ucap Dony.

Sebelumnya, Supriono membunuh Sugeng yang sedang tidur bersama istrinya dan anak di rumah Dusun Wonokerto, Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (21/11/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pria asal Magetan itu tewas bersimpah darah dengan celurit masih tertancap di dada.

Supriono merupakan mantan suami dari istri korban, Anik (33).

Diduga Supriono sudah merencanakan pembunuhan ini.

Sebab, pelaku sudah menyiapkan celurit yang digunakan untuk membacok korban.

Selain itu, korban tewas dengan satu sabetan celurit di bagian dada.

Setelah membunuh korban, Supriono langsung kabur.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved