Fakta Millen Cyrus Diduga Terseret Kasus Narkoba, Ditemukan Barang Bukti & Hasil Tes Urine Positif
Inilah deretan fakta Millen Cyrus, selebgram sekaligus keponakan Ashanty yang diduga terseret kasus narkoba.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta pun memberikan keterangan terkait penangkapan Millen Cyrus.
"Ya, pada Minggu dini hari kami melakukan penangkapan terhadap dua orang. Yang satu namanya adalah MMP atau MC, lalu satunya lagi JR. Di hotel Tanjung Priok sekitar Jakut," kata Ahrie Sonta dikutip dari Kompas.com.
Pria berusia 21 tahun ini diamankan di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara.
Tak sendirian, Millen Cyrus tengah bersama seorang pria berinisial J saat diamankan polisi.
Dari penangkapan Millen Cyrus, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu sisa pakai seberat 0,30 gram dan alat hisap bong.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu 0,30 gram sisa pakai," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.
Melansir dari KompasTV, sabu tersebut diduga sudah sempat dikonsumsi oleh Millen Cyrus sebelum polisi datang dan menggerebeknya.
2. Hasil tes urine

Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan, diperoleh hasil tes urine Millen Cyrus.
Dari hasil tes urine tersebut, keponakan Ashanty ini positif mengandung narkoba jenis sabu.
"Sementara hasil tes positif," ujar Ahrie kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (23/11/2020).
Millen Cyrus sendiri sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Oleh karena itu, Ahrie Sonta belum bisa mengungkap perkembangan kasus lebih lanjut.
"Yang lain (masih dalam) proses pengembangan," kata Ahrie Sonta.
Sedangkan hasil tes urine pria berinisial J yang diamankan bersama Millen Cyrus negatif narkoba.