Berita Surabaya Hari Ini

Tragedi Cinta Segitiga Berujung Bui, Endra Curi Emas Istri Siri Demi Nikah Resmi dengan Cewek Lain

Tragedi Cinta Segitiga Berujung Penjara, Endra Mencuri Perhiasan Istri Siri Demi Nikahi Cewek Lain

Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Syamsul Arifin
Endra mencuri perhiasan istri siri demi menikahi resmi cewek lain 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tragedi cinta segitiga berujung penahanan dilakukan oleh laki-laki asal Lamongan.

Laki-laki yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu bernama Endra Jatmiko.

Endra sudah menikah siri namun juga menjalin hubungan dengan cewek lain.

Nah, rencananya, Endra justru akan menikah resmi dengan cewek lain tersebut.

Bermula dari sinilah Endra akhirnya ditahan di Surabaya.

Endra Jatmiko nekat mencuri kalung emas milik istri sirinya, Sumilah, warga Jalan Lidah Kulon, Surabaya.

Emas tersebut ia curi di kos korban pada Rabu 10 Juli 2020 sekitar pukul 04.00 WIB.

"Berat total emasnya 45 gram milik korban yang ada di tas cangklong."

"Korban ini istri siri tersangka," kata Kapolsek Lakarsantri AKP Hendrix Kusuma Wardhana didampingi Kanit Reskrim Iptu Suwono, Senin, (23/11/2020).

Dijelaskan Hendrix, kedok tersangka terbongkar, setelah lama tidak berhubungan dengan korban.

Tersangka pulang kampung ke Lamongan karena hendak menikah resmi dengan wanita lain.

"Setelah korban melapor, kami lakukan lidik dan penangkapan tersangka," sambungnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti dua lembar surat perhiasan emas.

Sementara itu tersangka Endra Jatmiko mengaku awalnya mencuri emas milik korban untuk digadaikan sebagai modal usaha proyek.

"Pertama saya gadaikan Rp 9,5 juta. Uangnya untuk modal usaha berdua proyek renovasi rumah," ucap Endra. (Syamsul Arifin)

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribunnews.com)
Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved