Berita Malang Hari Ini

Satpol PP Kabupaten Malang Turunkan 9 Papan Baliho Bergambar Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab

Satpol PP Kabupaten Malang menurunkan sembilan papan baliho bergambar pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Erwin
Satpol PP Kabupaten Malang menurunkan sembilan papan baliho bergambar pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab, Senin (24/11/2020) malam. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Satpol PP menurunkan sembilan papan baliho bergambar pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab di Kecamatan Gondanglegi dan Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Senin (24/11/2020) malam.

Papan berbahan banner  itu masing-masing berukuran 2x1 meter.

"Satpol PP yang menurunkan baliho. Polres Malang dan Kodim 0818 hanya membantu dan memantau penurunan yang dilakukan oleh Satpol PP," ujar AKBP Hendri Umar, Kapolres Malang kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (24/11/2020).

Kata Hendri, penurunan baliho merujuk pada regulasi yang berlaku.

Pemasangan baliho bergambar Rizieq tidak mengantongi izin dan dianggap melanggar Perda 5/2011 tentang Penyelenggaraan Reklame.

"Pemasangan baliho harus berdasarkan izin sekaligus dengan jangka waktu yang terbatas," kata pejabat kelahiran Solok Sumatera Barat itu.

Hendri ingin penurunan baliho dapat menjadi pembelajaran untuk seluruh warga Kabupaten  Malang, terutama dalam mematuhi peraturan dan menciptakan situasi kondusif.

"Ini bisa menjadi pelajaran masyarakat bahwa dalam memasang baliho harus ada peraturan-peraturan yang harus ditegakkan," jelasnya. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved