Ada Indikasi Kesamaan Wajah Gisel & Wanita di Video Syur, Kekasih Wijin Kemungkinan Dipanggil Lagi
Meski kesulitan menganalisis video, polisi menyebut ada indikasi kesamaan wajah Gisel dan wanita di video syur, kekasih Wijin mungkin dipanggil lagi
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Sarah, Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polisi masih belum bisa merilis hasil forensik wajah video syur mirip Gisel.
Polisi mengaku cukup kesulitan menganalisis siapa sebenarnya pemeran dalam video syur mirip Gisel yang viral.
Meski begitu polisi menyebut ada indikasi kesamaan antara wajah penyanyi Gisella Anastasia dan wanita di video syur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan terus mendalami video syur mirip Gisel itu.
"Forensik wajah daripada yang ada di video tersebut yang memang diindikasi mirip GA dan seorang laki-laki yang beredar sekarang ini, makanya kita sedang menunggu mudah-mudahan secepatnya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Isi Obrolan Luna Maya dan Gisella Sebelum Viral Video Syur Mirip Gisel, Ada Bukti Tangkap Layar IG

Dengan adanya indikasi tersebut, kemungkinan nantinya Gisel bakal kembali dipanggil untuk menjadi saksi.
"Mungkin saja akan dipanggil lagi, makanya kita kalau sudah tahu forensik siapa yang ada didalam di situ, kita akan panggil juga laki-lakinya," ucap Yusri dikutip dari Kompas.com artikel 'Polisi Sebut Ada Indikasi Kesamaan Wajah Gisel dengan di Video Syur'
Sebelumnya, polisi juga telah memanggil Gisel untuk dimintai keterangan terkait kasus video syur tersebut.
Gisel diketahui mendatangi Polda Metro Jaya pada 17 November kemarin, untuk menjalani pemeriksaan.
Terkait kasusnya, sejauh ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka sebagai pelaku penyebar video syur yang diduga mirip Gisel.
Baca juga: Alasan Pakar Sebut Posisi TV di Video Syur Mirip Gisel Aneh, Kalau Rekayasa Pelaku Diduga Terpaksa

Dua tersangka berinisial PP dan MN ini dianggap telah menyebarkan video syur tersebut secara masif di media sosial.
Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Undang Undang tentang ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebelumnya, Gisel sudah buka suara terkait video syur yang diduga mirip dirinya.
Saat itu, mantan istri Gading Marten ini tidak membantah tetapi juga tidak membenarkan.