Aksi Brutal Bapak 26 Tahun Tarik Tangan Anaknya hingga Patah, Kesal Tidur Terganggu Karena Tangisan

Sosok bapak 26 tahun tarik tangan anaknya hingga patah ini merasa kesal waktu tidur malamnya tertanggung akibat tangisan anak perempuannya. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Tribunnews
Ilustrasi bocah perempuan jadi korban penganiayaan 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko

SURYAMALANG.COM - Inilah aksi brutal bapak 26 tahun tarik tangan anak hingga patah yang menjadi sorotan. 

Sosok bapak 26 tahun tarik tangan anak hingga patah ini merasa kesal waktu tidur malamnya tertanggung akibat tangisan anak perempuannya. 

Berkat aksi brutalnya tersebut, bapak yang berasal dari Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel harus berurusan dengan pihak kepolisiaan.

Diketahui, sang anak masih balita dan berjenis kelamin perempuan.

Balita berusia dua tahun tersebut berinisial PA dan mengalami patah tulang lengan sebelah kiri.

Ilustrasi - Aksi Brutal Bapak 26 Tahun Tarik Tangan Anaknya hingga Patah, Kesal Tidur Terganggu Karena Tangisan
Ilustrasi - Aksi Brutal Bapak 26 Tahun Tarik Tangan Anaknya hingga Patah, Kesal Tidur Terganggu Karena Tangisan (Tribunnews)

Balita ini mendapat kekerasan fisik dari ayah kandungnya sendiri.

Ayahnya bernama Fiki (26 tahun) tega menarik tangan anaknya secara kuat hingga patah tulang.

Fiki kini sudah ditahan di sel tahanan Polres Muratara dan mengakui perbuatannya.

Sedangkan korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit untuk menyembuhkan tangannya yang patah.

Mira, istri pelaku atau ibu korban sekaligus pelapor mengungkapkan anaknya ada penyakit asma.

Sang buah hati rewel dan sering menangis karena mengidap penyakit yang dideritanya itu.

"Anak saya memang rewel, sering nangis, dia ada penyakit asma," ujar Mira, Selasa (24/11/2020) dikutip dari Tribun Sumsel.

Mira enggan banyak menjawab karena sibuk mengurus anak semata wayangnya yang tengah terbaring di kasur rumah sakit.

Menurut keterangan tetangga korban, keluarga ini biasa-biasa saja tak pernah terjadi keributan.

Kekerasan yang dilakukan pelaku Fiki kepada anaknya disebut-sebut baru terjadi kali ini.

Namun Fiki dikabarkan sering memarahi anak semata wayangnya itu karena rewel dan sering menangis.

Kepala Satreskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad mengatakan pelaku diserahkan ke polisi oleh keluarga istri pelaku.

Pelaku kooperatif dan tidak melawan karena dirinya mengakui dan menyesali perbuatannya.

"Kemudian istri pelaku atau ibu korban langsung membuat laporan," kata Dedi.

Dedi menjelaskan berdasarkan keterangan ibu korban atau pelapor, awalnya korban menangis di samping kamar.

Di dalam kamar tersebut, pelaku atau ayah korban sedang tertidur.

Sementara istri pelaku atau ibu korban sedang memasak di dapur.

Pelaku terbangun dari tidurnya, lalu keluar kamar karena kesal mendengar anaknya menangis terus.

Pelaku langsung memukul korban dan menarik tangan korban secara keras hingga mengalami patah tulang.

Istri pelaku atau pelapor langsung berteriak sehingga datanglah kakak pelapor.

Kakak pelapor lantas membawa pelapor dan korban keluar rumah melewati jendela karena pintu depan dikunci oleh pelaku.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 80 Jo 76c UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak

Kronologi Penganiayaan Keji di Trenggalek, Dikeroyok, Disiram Bensin, Lalu Dibakar

Rilis ungkap kasus penganiayaan dan pembakaran seorang pemuda di Kabupaten Trenggalek, Rabu (27/5/2020).
Rilis ungkap kasus penganiayaan dan pembakaran seorang pemuda di Kabupaten Trenggalek, Rabu (27/5/2020). (aflahul abidin/suryamalang.com)

Polisi telah menahan tiga tersangka terkait kasus penganiayaan di jalan kampung Dusun Pojok, Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, Trenggalek.

Tiga tersangka itu adalah Joko, Asep, dan Rio.

Polisi juga menetapkan pelaku berinisial BM dan WN dalam daftar buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan lima tersangka itu mempunyai peran berbeda.

Joko berperan memegangi korban Noven Riski Aji (20).

Saat Joko memegangi korban, tersangka BM menyiramkan bensin ke korban.

Penganiayaan ini bermula dari perselisihan dua kelompok pemuda.

Awalnya sekelompok pemuda sedang berkumpul di pinggir jalan tempat kejadian.

Seketika, beberapa pemuda dari kelompok lain melintas di jalan tersebut.

"Kelompok pertama mengejar beberapa pemuda itu tanpa sebab pasti," sambung Calvijn.

Para pelaku berhasil menangkap satu korban, dan menginterogasi korban.

"Tersngka R (Rio) berperan mengambil telepon genggam korban dan merampas kunci motor."

"Dengan telepon genggam itu dan berpura-pura menjadi korban, lalu tersangka R memanggil korban NF (Noven) untuk datang ke lokasi kejadian," kata Calvijn kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (27/5/2020).

Dalam isi pesan itu, tersnagka minta agar Noven datang ke lokasi dan membawakan bensin untuk motor pemilik telepon genggam.

Bensin inilah yang menjadi bahan untuk membakar korban.

Saat Noven datang bersama teman lain, berlangsunglah penganiayaan dan pembakaran itu.

Saat Noven terbakar, para tersangka dan anggota kelompoknya kabur.

Polisi yang mendengar kejadian itu datang ke lokasi.

Mereka langsung membawa korban ke RSUD Dr Soedomo untuk menjalani pengobatan.

Kabar terakhir, korban dibawa ke rumah sakit di Kota Malang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved