Berita Ponorogo Hari Ini
Mempelai Wanita Positif Covid-19, Pernikahan Sepasang Kekasih di Ponorogo Tetap Digelar
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Balong, Wahid Zainuri mengatakan ijab kabul pernikahan tersebut digelar Rabu (25/11/2020) pukul 09.00 WIB.
SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Pernikahan sepasang kekasih di Desa Sumberejo, Kecamatan Balong, Ponorogo tetap digelar walaupun mempelai wanita terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Balong, Wahid Zainuri mengatakan ijab kabul pernikahan tersebut digelar Rabu (25/11/2020) pukul 09.00 WIB.
Wahid menceritakan, pada Selasa (24/11/2020) malam, ia ditelepon oleh Satgas Penanganan Covid-19 yang memberitahukan bahwasanya sang mempelai wanita terkonfirmasi positif Covid-19.
"Dokter menyampaikan pernikahannya tidak dilarang asalkan memenuhi Protokol Kesehatan," kata Wahid, Rabu (25/11/2020).
Untuk itulah, ijab kabul pernikahan tersebut tetap dilaksanakan di serambi rumah sang mempelai wanita.
Yang hadir dalam ijab kabul tersebut adalah Wahid sendiri lalu mempelai pria, dua saksi, dan wali nikah.
"Mempelai wanitanya ada, cuma di dalam kamar, tidak dihadirkan. Jadi pernikahanya tetap berlangsung dan sah-sah saja," lanjutnya.
Untuk buku nikahnya, lanjut Wahid, belum diberikan karena belum ada tanda tangan dari mempelai wanita lantaran belum bisa bertemu.
"Kalau sudah sembuh tentu diberikan," jelasnya.
Dalam acara ijab kabul tersebut semua hadirin disiplin menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan.
Seusai ijab kabul, sang mempelai wanita pun harus menjalani isolasi di salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Ponorogo. (Sofyan)