ST dan MA Terlibat Prostitusi Artis, Diamankan Bersama Pria dan Status Masih Saksi, Ini Faktanya
Berikut rangkuman fakta pemain sinetron ST dan selebgram MA diamankan polisi terkait kasus prostitusi.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sampai Kamis (26/11/2020) siang pihaknya masih mendalami peran empat orang itu.
"Dua artis yang diamankan itu satu selebgram, satu pemain sinetron, dua lainnya itu mucikari dan satu laki-laki," kata Yusri Yunus, Kamis siang.
Baca juga: Dekat dengan Vicky Prasetyo, IG Kalina Di-unfollow Azka, Mantan Deddy Corbuzier: Ada Rasa Tidak Suka
Baca juga: Ribuan File Foto Syur Selir Raja Thailand Bocor ke Publik, Memori Eksternal Diterima Wartawan
3. Status ST dan MA

Dilansir Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Tanjung Priok Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, dua artis berinisial ST dan MA yang diduga terlibat kasus prostitusi online masih berstatus saksi.
"Dua orang yang diketahui artis, baik ST dan MA, saat ini masih berstatus sebagai saksi,
Termasuk dua orang yang sedang bersamanya," kata Wirdhanto saat ditemui di Polsek Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).
4. Polisi Akan Gelar Prescon hari ini
Lebih lanjut, Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan keterlibatan artis ST dan MA bakal dijelaskan dalam rilis perkara yang bakal dilakukan Jumat (27/11/2020).
Saat ini, Wirdhanto menyebut jajarannya masih melakukan pemeriksaan kepada dua artis tersebut.
“Iya itu nanti, besok kita akan rilis, kan udah ada inisialnya ya ST dengan MA."
"Yang jelas sama kita sudah di Polsek Tanjung Priok sudah mengamankan dua muncikari juga, CS dengan AR,” kata Wirdhanto saat dihubungi, Kamis (26/11/2020) dikutip dari Kompas.com.
“Untuk lengkapnya besok Pak Kapolres mau preskon ya,” katanya lagi.
Oleh karenanya, Polisi saat ini masih menetapkan ST dan MA sebagai saksi.
Baca juga: Rok Pendek Luna Maya Saat Pemotretan Disorot, Banyak yang Terkejut Setelah Menyadari Hal Ini