Berita Gresik Hari Ini
Cinta Tak Direstui Ortu, Remaja Gresik Ini Setubuhi Pacar sampai Lahirkan Bayi Cewek
Cinta tanpa restu orang tua membuat remaja pria berinisial 17 menyetubuhi kekasihnya sampai melahirkan bayi perempuan.
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Cinta tanpa restu orang tua membuat remaja pria berinisial 17 menyetubuhi kekasihnya sampai melahirkan bayi perempuan.
"Menuntut Anak Berhadapan Hukum (ABH) dengan hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasarakatan (LP) khusus anak di Blitar, dan pelatihan kerja selama tiga bulan," kata Siluh Candrawati, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gresik dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Kamis (26/11/2020).
Menurutnya, TP menyetubuhi kekasihnya sampai lima kali.
Biasanya perbuatan terlarang itu terjadi saat rumah korban dalam kondisi sepi.
Akibatnya korban hamil dan melahirkan bayi perempuan.
Akhirnya orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polres Gresik.
Kuasa hukum TP, Imam Syaifudin menilai tuntutan dari jaksa tersebut sangat memberatkan.
Sebab, hubungan suami istri tersebut atas dasar suka sama suka.
"Mereka sudah mencoba minta restu orang tua, tapi tidak direstui," kata Imam.
Larangan itu yang membuat TP mencoba meyakinkan korban akan bertanggung jawab.
"Karena mereka masih anak-anak dan masih perlu bimbingan orang tua, maka kami sangat keberatan atas tuntutan jaksa," kata Imam.