4 Kejangalan di Video Syur Mirip Gisel Menurut Pakar: Durasi, Posisi Alis hingga Unsur Pemerasan

Terangkum empat kejanggalan di video syur mirip Gisel yang sempat viral di Twiter menurut beberapa pakar. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Tribunnews dan Instagram @gisel_la
4 Kejangalan di Video Syur Mirip Gisel Menurut Pakar 

Ia mengakui bahwa masih banyak tenaga ahli yang lebih bisa dipercaya mengenai masalah ini ketimbang dirinya.

"Di Indonesia ketika sudah ada undang-undang ITE, Mbah Mijan adalah masyarakat yang taat hukum, dengan adanya undang-undang ITE berarti kita harus ber-statement yang baik, beropini yang baik, jangan sampai melanggar hukum," tuturnya.

"Demi Allah saya nggak keberatan dengan siapa yang ada di video tersebut.

"Cuman Mbah Mijan katakan bahwa yang salah itu satu, penyebarnya dan yang kedua yang ngerekam, tidak ada masalah jika tidak direkam dan disebarkan," jelas Mbah Mijan.

"Terlepas dari siapapun dia, jangan sampai netizen keliru melihat cuitan Mbah Mijan sebagai validitas, masih banyak tenaga ahli yang lebih ahli dari Mbah Mijan, pakar telematika, pakar ekspresi," lanjutnya.

2. Kemungkinan Ada Unsur Pemerasan

Tak hanya soal durasi video syur mirip Gisel yang hanya 19 detik, Mbah Mijan juga menyoroti kemungkinan ada unsur pemerasan.

Robby kembali mengajukan pertanyaan mengenai sosok yang kemungkinan ingin menjatuhkan Gisel dalam kasus ini.

Mbah Mijan kemudian menjelaskan melalui analisa logikanya bahwa kemungkinan ada maksud terselubung di balik tersebarnya video tersebut.

"Kalau Mbah berpikir ini bukan dari analisa metafisika ya.

"Mbah berpikir dilogika adalah ketika video ini disebarkan dalam durasi tertentu, Mbah pikir ada suatu maksud terselubung," paparnya.

"Kecuali kalau tiba-tiba ada video full. Kenapa cuman dikit-dikit? Mbah justru khawatir endingnya ada pemerasan kah atau apakah gitu," jawab Mbah Mijan.

3. Posisi Alis Gisel MJelaskan Karakternya

Sisi lain, seorang Face Reader, atau Pakar Pembaca Wajah menelaah watak mantan istri Gading Marten itu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved